MUI Jabar Sebut Menolak Vaksinasi COVID-19 Perbuatan Zalim

Sabtu, 09 Januari 2021 - 18:41 WIB
loading...
MUI Jabar Sebut Menolak Vaksinasi COVID-19 Perbuatan Zalim
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menegaskan, vaksinasi COVID-19 bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau seluruh warga Jabar tidak menolak vaksinasi COVID-19 . Penolakan terhadap vaksinasi disebut sebagai perbuatan zalim.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menegaskan, vaksinasi COVID-19 bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Terlebih, MUI pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi COVID-19 halal dan suci. "Kalau sudah dikeluarkam fatwa halalnya, ya umat Islam yang kebetulan menjadi bagian yang harus divaksin jangan sampai menolak karena vaksin itu bukan pilihan, tapi kewajiban," tegasnya, Sabtu (9/1/2021).

Menurut Rafani, menolak vaksinasi di tengah kondisi pandemi Covid-19 bisa mengakibatkan kemaksadatan terhadap kehidupan. Pasalnya, penolakan tak akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dia menekankan, vaksinasi menjadi salah satu bentuk ikhtiar dalam mengakhiri pandemi COVID-19. "Itu bisa zalim pada diri sendiri dan bisa mengakibatkan kemaksadatan kepada orang lain karena virus itu menular dan dengan cara yang cepat," katanya. (Baca: Update Corona DIY, Positif Tambah 301, Total Jadi 14647 Orang).

Diketahui, proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia bakal dimulai pekan depan. Vaksin Sinovac yang akan digunakan pun telah mendapatkan stempel halal dari MUI. "Terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, rapat komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac Life Science China yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI, Asrorun Niam, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (8/1/2021). (Baca: Aturan Baru Naik Kereta Api, Dilarang Bicara serta Makan Minum).
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)