Dana Hibah Pariwisata Masih di Kas Daerah, Pencairan Tunggu Petunjuk Pusat

Sabtu, 09 Januari 2021 - 06:29 WIB
loading...
A A A
Sedangkan, sisa anggaran tahap kedua baru bisa digunakan jika 50% persen anggaran tahap awal terserap maksimal. Hanya saja, penggunaan anggaran itu bisa dilakukan jika ada petunjuk teknis yang baru dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Kita upayakan agar anggaran 2020 itu bisa digunakan di 2021. Mudah-mudahan setelah Dispar menyurat ke pusat sudah bisa ditindaklanjuti," ujar dia.

Kepala Seksi Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Kota Makassar , Syafaruddin mengatakan surat permohonan pengalihan anggaran dana hibah untuk bisa digunakan tahun ini sudah dikirim ke pemerintah pusat.

"Kita sudah menyurat agar anggaran ini dialihkan di 2021. Suratnya kita sudah kirim 7 Januari, lalu. Kita tinggal tunggu jawaban," ucap Syafar.

Baca Juga: Dewan Pastikan Dana Hibah Pariwisata Dibagikan Akhir Tahun Ini

Kendati belum ada jawaban resmi, namun ia meminta kepada seluruh pelaku usaha agar merampungkan proses administrasi seperti tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Jangan lagi ada yang bermasalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Kasus Dana Hibah, Mantan...
Kasus Dana Hibah, Mantan Ketua DPRD Jatim Diduga Kecipratan Rp32,2 Miliar
Rekomendasi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved