Dana Hibah Pariwisata Masih di Kas Daerah, Pencairan Tunggu Petunjuk Pusat
Sabtu, 09 Januari 2021 - 06:29 WIB
loading...
A
A
A
Sebab diakui salah satu penyebab lambatnya pencairan dikarenakan banyak hotel dan restoran yang TDUP-nya bermasalah. Bahkan, ada yang tidak memiliki TDUP sama sekali.
"Kita sudah sepakat dengan PHRI agar kesadaran pelaku industri melengkapi dokumennya, seperti TDUP bisa semakin meningkat. Jadi bukan hanya mengurus TDUP pada saat bantuan datang, tapi sudah menjadi kewajiban," ungkap dia.
Dia menyebut dari hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Pariwisata Kota Makassar , hanya ada 69 industri usaha. Rinciannya, hotel 50 dan restoran 19.
Baca Juga: Dispar Makassar Baru Terima 129 Berkas Permintaan Dana Hibah Pariwisata
"Tapi kan pertanggungjawaban mereka harus di tahun berjalan, sedangkan SK penetapan itu baru diajukan 30 Desember. Jadi tidak memungkinkan untuk dicairkan," papar Syafar.
"Kita sudah sepakat dengan PHRI agar kesadaran pelaku industri melengkapi dokumennya, seperti TDUP bisa semakin meningkat. Jadi bukan hanya mengurus TDUP pada saat bantuan datang, tapi sudah menjadi kewajiban," ungkap dia.
Dia menyebut dari hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Pariwisata Kota Makassar , hanya ada 69 industri usaha. Rinciannya, hotel 50 dan restoran 19.
Baca Juga: Dispar Makassar Baru Terima 129 Berkas Permintaan Dana Hibah Pariwisata
"Tapi kan pertanggungjawaban mereka harus di tahun berjalan, sedangkan SK penetapan itu baru diajukan 30 Desember. Jadi tidak memungkinkan untuk dicairkan," papar Syafar.
(agn)
Lihat Juga :