KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Rabu, 04 Februari 2026 - 07:11 WIB
loading...
Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan menghadirkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (5/2/2026) besok.
"Benar (akan panggil Khofifah dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Budi mengatakan, pemanggilan itu didasari lantaran nama Khofifaf tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Lantas, kata dia, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Khofifah.
"Benar (akan panggil Khofifah dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Budi mengatakan, pemanggilan itu didasari lantaran nama Khofifaf tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Lantas, kata dia, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Khofifah.
Lihat Juga :