PSBB Surabaya Raya-Malang Raya, Wagub Emil: Hanya Pembatasan, Bukan Pelarangan
Jum'at, 08 Januari 2021 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 diterima Pemprov Jatim pada Rabu (6/1/2021) malam. Menurutnya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masih terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat juga dan bersama dengan Kepala Biro Hukum sedang dirumuskan tindak lanjutnya.
(Baca juga: PSBB, Kapasitas Pengunjung Resto dan Warkop di Surabaya Dibatasi Maksimal 25% )
“Karena ini efektif mulai Senin (11/1/2021), artinya sudah ada spesifik disampaikan oleh instruksi Mendagri apa saja pembatasan tambahan atau disebut sebagai pembatasan mikro. Masalahnya untuk warga Surabaya ini kalau mendengar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) langsung spaneng (pusing),” tandas Emil.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melakukan pembatasan kegiatan di wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai dari 11-25 Januari 2021. Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
(Baca juga: PSBB, Kapasitas Pengunjung Resto dan Warkop di Surabaya Dibatasi Maksimal 25% )
“Karena ini efektif mulai Senin (11/1/2021), artinya sudah ada spesifik disampaikan oleh instruksi Mendagri apa saja pembatasan tambahan atau disebut sebagai pembatasan mikro. Masalahnya untuk warga Surabaya ini kalau mendengar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) langsung spaneng (pusing),” tandas Emil.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melakukan pembatasan kegiatan di wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai dari 11-25 Januari 2021. Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
(msd)
Lihat Juga :