PSBB Surabaya Raya-Malang Raya, Wagub Emil: Hanya Pembatasan, Bukan Pelarangan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 17:59 WIB
loading...
PSBB Surabaya Raya-Malang...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Elestianto Dardak menegaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Surabaya Raya dan Malang Raya berbeda dengan PSBB sebelumnya. Sebab, di PSBB mendatang tidak ada pelarangan, namun pembatasan.

“Yang diatur dalam pembatasan kegiatan itu adalah work from home (WFH) 75%. Kemudian yang bekerja di kantor hanya 25%. Sementara kalau PSBB tidak ada ada kantor yang buka kecuali sektor-sektor yang dibolehkan. Sedangkan untuk pelajaran sekolah tetap daring, ini sama ada atau tidak adanya PSBB, kita tetap daring. Untuk jamaah tempat ibadah dibatasi 50%. Sekarang juga sebenarnya sudah diterapkan 50%,” kata Emil.

(Baca juga: Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Wagub Emil Tunggu Juknis Pemerintah Pusat )

Mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan, di PSBB mendatang tidak ada pelarangan kegiatan. Hanya saja dibatasi kapasitasnya. “Restoran dibatasi menjadi kapasitas maksimal 25% dari normal. Sedangkan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran,” ujarnya.

Kemudian, imbuhnya, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 19.00 WIB. Aturan itu kemudian membuat warga Surabaya pada wadul di media sosial minta tidak lagi diberlakukan PSBB. “Keputusan itu harus kita hormati karena keputusan nasional dan instruksi dari Mendagri (menteri dalam negeri) sudah turun,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suhu Ekstrem di Surabaya...
Suhu Ekstrem di Surabaya Diprediksi Berlanjut, Ruang Publik Didorong Miliki Mitigasi Panas
Arus Mudik Lebaran 2025:...
Arus Mudik Lebaran 2025: Lalu Lintas Kendaraan di Jatim Turun 14,74 Persen
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: Khofifah-Emil Unggul Telak di Pilgub Jatim
Khofifah-Emil Terus...
Khofifah-Emil Terus Menguat di Pilgub Jatim, NasDem Dipastikan Mendukung
Emil Dardak Tingkatkan...
Emil Dardak Tingkatkan Kepercayaan Diri Generasi Muda melalui Konsep Transformasional
Kepemimpinan Khofifah-Emil...
Kepemimpinan Khofifah-Emil Dardak Teruji, Layak Lanjutan 2 Periode
LAN Sebut Indek Kualitas...
LAN Sebut Indek Kualitas Kebijakan 2025 Lampaui Target Nasional
Tarif Cukai Tembakau...
Tarif Cukai Tembakau Tidak Naik, Wagub Jatim Apresiasi Menkeu Purbaya
Ruang Kerja Emil Dardak...
Ruang Kerja Emil Dardak Dibakar Massa, Arumi Bachsin Pastikan Keluarga Aman
Rekomendasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved