PSBB Surabaya Raya-Malang Raya, Wagub Emil: Hanya Pembatasan, Bukan Pelarangan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 17:59 WIB
loading...
PSBB Surabaya Raya-Malang...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Elestianto Dardak menegaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Surabaya Raya dan Malang Raya berbeda dengan PSBB sebelumnya. Sebab, di PSBB mendatang tidak ada pelarangan, namun pembatasan.

“Yang diatur dalam pembatasan kegiatan itu adalah work from home (WFH) 75%. Kemudian yang bekerja di kantor hanya 25%. Sementara kalau PSBB tidak ada ada kantor yang buka kecuali sektor-sektor yang dibolehkan. Sedangkan untuk pelajaran sekolah tetap daring, ini sama ada atau tidak adanya PSBB, kita tetap daring. Untuk jamaah tempat ibadah dibatasi 50%. Sekarang juga sebenarnya sudah diterapkan 50%,” kata Emil.

(Baca juga: Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Wagub Emil Tunggu Juknis Pemerintah Pusat )

Mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan, di PSBB mendatang tidak ada pelarangan kegiatan. Hanya saja dibatasi kapasitasnya. “Restoran dibatasi menjadi kapasitas maksimal 25% dari normal. Sedangkan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran,” ujarnya.

Kemudian, imbuhnya, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 19.00 WIB. Aturan itu kemudian membuat warga Surabaya pada wadul di media sosial minta tidak lagi diberlakukan PSBB. “Keputusan itu harus kita hormati karena keputusan nasional dan instruksi dari Mendagri (menteri dalam negeri) sudah turun,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suhu Ekstrem di Surabaya...
Suhu Ekstrem di Surabaya Diprediksi Berlanjut, Ruang Publik Didorong Miliki Mitigasi Panas
Arus Mudik Lebaran 2025:...
Arus Mudik Lebaran 2025: Lalu Lintas Kendaraan di Jatim Turun 14,74 Persen
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: Khofifah-Emil Unggul Telak di Pilgub Jatim
Khofifah-Emil Terus...
Khofifah-Emil Terus Menguat di Pilgub Jatim, NasDem Dipastikan Mendukung
Emil Dardak Tingkatkan...
Emil Dardak Tingkatkan Kepercayaan Diri Generasi Muda melalui Konsep Transformasional
Kepemimpinan Khofifah-Emil...
Kepemimpinan Khofifah-Emil Dardak Teruji, Layak Lanjutan 2 Periode
LAN Sebut Indek Kualitas...
LAN Sebut Indek Kualitas Kebijakan 2025 Lampaui Target Nasional
Tarif Cukai Tembakau...
Tarif Cukai Tembakau Tidak Naik, Wagub Jatim Apresiasi Menkeu Purbaya
Ruang Kerja Emil Dardak...
Ruang Kerja Emil Dardak Dibakar Massa, Arumi Bachsin Pastikan Keluarga Aman
Rekomendasi
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Arkeolog Pecahkan Misteri...
Arkeolog Pecahkan Misteri Kutukan Firaun, Ternyata Bukan Sihir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved