Penerapan Skema Sekolah Tatap Muka Tunggu Kasus COVID-19 Melandai

Jum'at, 08 Januari 2021 - 08:58 WIB
loading...
A A A
Pihaknya juga telah membuat modul pembelajaran yang mengacu pada kurikulum darurat. Modul ini merupakan patron bagi guru dan siswa melaksanakan pembelajaran tatap muka dan daring.

Dalam juknis juga disebutkan, jumlah siswa yang ikut belajar di sekolah maksimal 50%. Selebihnya belajar di rumah via online.

Khusus jenjang pendidikan SMP, siswa hanya mengikuti pelajaran maksimal dua jam per hari. Sedangkan pendidikan SD maksimal satu setengah jam. Bahkan, dalam sepekan siswa hanya masuk sekolah selama dua hari.

"Makanya di juknis itu ada blended learning. Ada belajar di rumah ada di sekolah. Konsepnya, itu bergantung sekolah karena itu teknis guru-guru yang tahu. Kita hanya kebijakan umum saja," ungkap Irwan.

Kepala SMPN 8 Makassar, Ruslan mengatakan konsep belajar tatap muka mengacu pada juknis yang telah disusun Disdik Makassar. Hanya saja hingga saat ini ia belum melihat isi dari juknis tersebut.

"Juknisnya sudah ada tapi belum di sebar ke sekolah. Yang jelas konsep belajar tatap muka pasti mengikut di juknis yang sudah disusun," ucap Ruslan.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2194 seconds (0.1#10.140)