Penerapan Skema Sekolah Tatap Muka Tunggu Kasus COVID-19 Melandai

Jum'at, 08 Januari 2021 - 08:58 WIB
loading...
Penerapan Skema Sekolah...
Skema belajar tatap muka di sekolah telah disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Skema belajar tatap muka di sekolah telah disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar . Meski begitu, penerapannya masih menunggu kondisi pandemi di Kota Makassar melandai.

Plt Kepala Disdik Makassar , Irwan Bangsawan mengatakan petunjuk teknis (juknis) tentang pelaksanaan sekolah tatap muka sudah dirampungkan. Hanya saja, juknis itu belum disosialisasikan ke sekolah-sekolah.

"Juknisnya sudah siap isinya hampir 30 halaman, tapi belum kita sampaikan ke sekolah karena jangan sampai sekolah mengira belajar tatap muka sudah diperbolehkan," kata Irwan Bangsawan, Kamis (7/1/2021).

Irwan menyebutkan ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi sekolah sebelum belajar tatap muka dibuka. Salah satunya, membuat daftar periksa kesiapan sekolah memulai belajar tatap muka di tengah pandemi dan mengajukannya ke Disdik Makassar .

Selanjutnya, tim terpadu yang terdiri dari Disdik Makassar , Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Satgas Covid-19 Kota Makassar, dan Tim Epidemiologi turun langsung mengecek kembali kesiapan sekolah menghadapi pembelajaran tatap muka.

"Jadi tiap sekolah membuat daftar periksa, nanti kita kesana turun dengan tim memeriksa kesiapan mereka. Misalnya, melihat bagaimana kondisi sekolah, jumlah cuci tangan yang disiapkan, dan perlengkapan lainnya," ujar Irwan

Hanya saja saat ini, Irwan mengatakan belum ada sekolah yang mengajukan daftar periksa. Alasannya, pemerintah belum mengizinkan sekolah tatap muka .

"Nanti kalau sekolah tatap muka sudah dibolehkan, kita sampaikan ke sekolah untuk mempersiapkan semuanya. Termasuk daftar periksa," papar dia.

Baca Juga: Belum Ada Sekolah Tatap Muka di Makassar pada Januari

Selain itu, sekolah juga harus mengantongi rekomendasi ataupun izin dari Satgas Covid-19. Termasuk izin dari orang tua siswa melalui komite sekolah. Meski begitu, siswa yang tidak mendapat izin masih bisa mengikuti pelajaran dari rumah atau sistem online.

Pihaknya juga telah membuat modul pembelajaran yang mengacu pada kurikulum darurat. Modul ini merupakan patron bagi guru dan siswa melaksanakan pembelajaran tatap muka dan daring.

Dalam juknis juga disebutkan, jumlah siswa yang ikut belajar di sekolah maksimal 50%. Selebihnya belajar di rumah via online.

Khusus jenjang pendidikan SMP, siswa hanya mengikuti pelajaran maksimal dua jam per hari. Sedangkan pendidikan SD maksimal satu setengah jam. Bahkan, dalam sepekan siswa hanya masuk sekolah selama dua hari.

"Makanya di juknis itu ada blended learning. Ada belajar di rumah ada di sekolah. Konsepnya, itu bergantung sekolah karena itu teknis guru-guru yang tahu. Kita hanya kebijakan umum saja," ungkap Irwan.

Kepala SMPN 8 Makassar, Ruslan mengatakan konsep belajar tatap muka mengacu pada juknis yang telah disusun Disdik Makassar. Hanya saja hingga saat ini ia belum melihat isi dari juknis tersebut.

"Juknisnya sudah ada tapi belum di sebar ke sekolah. Yang jelas konsep belajar tatap muka pasti mengikut di juknis yang sudah disusun," ucap Ruslan.

Baca Juga: Sudah Siap Lepas Anak Sekolah Tatap Muka? Pastikan Dulu Hal-Hal Ini
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Jam 5 Pagi,...
Sekolah Jam 5 Pagi, Banyak Siswa di Kupang Datang Terlambat
Surabaya Buka PTM 100...
Surabaya Buka PTM 100 persen, Siswa Wajib Kantongi Izin Orangtua
Tips Mendampingi Tumbuh...
Tips Mendampingi Tumbuh Kembang Anak Selama Pembelajaran Daring
Gegara Orang Tua Siswa...
Gegara Orang Tua Siswa Positif COVID-19, PTM di SMAN 1 Lembang Dihentikan
Pelajar dan Guru Positif...
Pelajar dan Guru Positif Covid-19, Lima Sekolah di Bandung Ditutup 15 Hari
Penuhi Syarat, Kobar...
Penuhi Syarat, Kobar Bisa Mulai Terapkan Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Sosiolog Unair Sebut...
Sosiolog Unair Sebut Sekolah Masuk Jam 5 Pagi di NTT Timbulkan Kekerasan Simbolik
Faktor Ekonomi Dominasi...
Faktor Ekonomi Dominasi Anak di Makassar Tidak Sekolah
Rekomendasi
Penalti Menit Akhir...
Penalti Menit Akhir Belgia Paksa Senegal Angkat Koper
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Berita Terkini
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved