Ridwan Kamil Berlakukan WFH 75 Persen di Bodebek dan Bandung Raya
Rabu, 06 Januari 2021 - 17:09 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto/Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi sekitar 75 persen pekerja di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya, termasuk aktivitas warga di kedua wilayah tersebut.
Keputusan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi situasi pandemi COVID-19, khususnya di Pulau Jawa dan Bali menyusul peningkatan kasus COVID-19 dan tingkat keterisian rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 yang hampir penuh di Jawa dan Bali.
"Tadi rapat dengan presiden, dengan menteri, dan gubernur seluruh Indonesia. Arahannya, untuk pandemi, agar para daerah memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah yang kenaikan (kasus Covid-19)-nya tinggi, termasuk Jabar. Jabar akan melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya," tegas Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (6/1/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, kebijakan WFH yang disertai pengetatan aktivitas warga tersebut akan berlaku selama dua pekan dan dimulai pada 11 Januari mendatang.
Pihaknya, kata Kang Emil, kini tengah menyiapkan aturan teknis terkait kebijakan tersebut. "Nanti teknisnya disampaikan besok, dimulai tanggal 11 Januari selama dua Minggu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengambil kebijakan pembatasan kegiatan seiring tingginya penambahan kasus positif COVID-19.
"Oleh karena itu, pemerintah membuat kriteria terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Dan ini juga sesuai dengan undang-undang yang telah dilengkapi dengan PP (Peraturan Pemerintah) 21/2020 dimana mekanisme pembatasan tersebut," katanya, Rabu (6/1/2021).
Keputusan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi situasi pandemi COVID-19, khususnya di Pulau Jawa dan Bali menyusul peningkatan kasus COVID-19 dan tingkat keterisian rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 yang hampir penuh di Jawa dan Bali.
"Tadi rapat dengan presiden, dengan menteri, dan gubernur seluruh Indonesia. Arahannya, untuk pandemi, agar para daerah memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah yang kenaikan (kasus Covid-19)-nya tinggi, termasuk Jabar. Jabar akan melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya," tegas Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (6/1/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, kebijakan WFH yang disertai pengetatan aktivitas warga tersebut akan berlaku selama dua pekan dan dimulai pada 11 Januari mendatang.
Pihaknya, kata Kang Emil, kini tengah menyiapkan aturan teknis terkait kebijakan tersebut. "Nanti teknisnya disampaikan besok, dimulai tanggal 11 Januari selama dua Minggu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengambil kebijakan pembatasan kegiatan seiring tingginya penambahan kasus positif COVID-19.
"Oleh karena itu, pemerintah membuat kriteria terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Dan ini juga sesuai dengan undang-undang yang telah dilengkapi dengan PP (Peraturan Pemerintah) 21/2020 dimana mekanisme pembatasan tersebut," katanya, Rabu (6/1/2021).
Lihat Juga :