4 Anak di Batubara yang Gugat Ayah Kandung Masih Tinggal Serumah, Ada Konspirasi?
Rabu, 06 Januari 2021 - 05:53 WIB
loading...
Anak yang menggugat ayah kandungnya sendiri, ternyata masih tinggal di satu rumah. Foto/iNews/Fadly Pelka
A
A
A
BATUBARA - Empat anak yang menggugat ayah kandungnya, di karenakan sang anak tidak setuju ayahnya menjual tanah miliknya sendiri, tanpa restu ibu kandungnya. Sempat menggemparkan warga di Batubara.
(Baca juga: Astaga, 4 Anak di Batu Bara Tega Gugat Ayah Kandungnya )
Mislan warga dusun Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Batubara, sebagai tergugat satu, dalam perkara gugatan yang dilayangkan empat anak kandungnya di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dalam kasus perdata Register Perkara No. 85/Pdt G/2020/PN.Kis, ternyata masih tinggal serumah .
Keterangan para tetangga, dan Kepala Dusun I Padang Serunai, Karim Sitohang, menjelaskan secara rinci, bahwa di dalam rumah yang menjadi sengketa tersebut ada tiga Kepala Keluarga (KK).
"Saya menjabat sebagai kepala Dusun I Padang Serunai baru satu tahun, dan rumah saya hanya berjarak dua rumah dengan keluarga tersebut. Sepengetahuan saya, di rumah yang disengketakan tersebut ada tiga KK, Pak Mislan sebagai ayah, Khadijah (anak), dan Asy'ari (anak), masing-masing anaknya sudah berkeluarga, dan punya KK sendiri," jelasnya.
(Baca juga: Astaga, 4 Anak di Batu Bara Tega Gugat Ayah Kandungnya )
Mislan warga dusun Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Batubara, sebagai tergugat satu, dalam perkara gugatan yang dilayangkan empat anak kandungnya di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dalam kasus perdata Register Perkara No. 85/Pdt G/2020/PN.Kis, ternyata masih tinggal serumah .
Keterangan para tetangga, dan Kepala Dusun I Padang Serunai, Karim Sitohang, menjelaskan secara rinci, bahwa di dalam rumah yang menjadi sengketa tersebut ada tiga Kepala Keluarga (KK).
"Saya menjabat sebagai kepala Dusun I Padang Serunai baru satu tahun, dan rumah saya hanya berjarak dua rumah dengan keluarga tersebut. Sepengetahuan saya, di rumah yang disengketakan tersebut ada tiga KK, Pak Mislan sebagai ayah, Khadijah (anak), dan Asy'ari (anak), masing-masing anaknya sudah berkeluarga, dan punya KK sendiri," jelasnya.
Lihat Juga :