Santri Ponpes Ngruki Dilarang Jemput Abu Bakar Ba'asyir yang Bebas Pekan Ini
Selasa, 05 Januari 2021 - 14:16 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, setelah menjalani hukuman selama 11 tahun dari total vonis 15 tahun penjara, pendiri dan pimpinan Ponpes Ngruki Solo Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat 8 Januari 2021.
Selama menjalani hukuman sejak Juni 2011 silam, Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana selama 55 bulan. Abu Bakar Ba'asyir diduga memberikan pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
"Beliau menjalani hukuman 15 tahun, mendapat remisi 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit," kata Kakanwil Kemekum HAM Jabar Imam Suyudi. (Baca juga: Tak Ada Penyambutan di Ponpes Ngruki, Ini Rangkaian Acara Setelah Abu Bakar Ba'asyir Tiba)
Diberitakan sebelumnya, ustaz Abdurochim mengatakan, keluarga telah mendapatkan kabar dari Kemenkum Ham, ustaz Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (8/1/2021).
"Benar, kabar dari Kemenkumham Abah (Abu Bakar Baasyir) Jumat ini keluar dari Lapas. Keluarga sudah diberitahukan melalui tim kuasa hukum," kata Ustaz Iim, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Senin (4/1/2021).
Selama menjalani hukuman sejak Juni 2011 silam, Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana selama 55 bulan. Abu Bakar Ba'asyir diduga memberikan pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
"Beliau menjalani hukuman 15 tahun, mendapat remisi 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit," kata Kakanwil Kemekum HAM Jabar Imam Suyudi. (Baca juga: Tak Ada Penyambutan di Ponpes Ngruki, Ini Rangkaian Acara Setelah Abu Bakar Ba'asyir Tiba)
Diberitakan sebelumnya, ustaz Abdurochim mengatakan, keluarga telah mendapatkan kabar dari Kemenkum Ham, ustaz Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (8/1/2021).
"Benar, kabar dari Kemenkumham Abah (Abu Bakar Baasyir) Jumat ini keluar dari Lapas. Keluarga sudah diberitahukan melalui tim kuasa hukum," kata Ustaz Iim, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Senin (4/1/2021).
Lihat Juga :