Ditangkap Densus 88, Teroris Semarang Tergabung Kelompok JI

Rabu, 15 November 2023 - 16:52 WIB
loading...
Ditangkap Densus 88, Teroris Semarang Tergabung Kelompok JI
Terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88/Antiteror Polri di Kota Semarang pada Rabu (15/11/2023) diduga terkait dengan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Satu pria terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri pada Rabu (15/11/2023) di Kota Semarang, diduga terkait dengan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI).

Sumber MPI di lapangan menyebut, penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.55 WIB.



Insial terduga teroris yang ditangkap adalah H (48) sehari-hari tinggal di Villa Pinus, Perumahan Watugong Indah, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

H ditangkap tak jauh dari rumahnya, Jalan Empu Sendok Raya, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.



Perihal penangkapan satu terduga teroris itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

“Benar, satu orang (yang ditangkap Densus 88),” kata Kombes Satake saat dikonfirmasi via WhatsApp.



Berdasar data di lapangan, penangkapan terduga teroris di Jawa Tengah ini menambah daftar sebelumnya yang sudah ditangkap.

Hingga Oktober 2023, sudah ada 8 teroris yang ditangkap di Jawa Tengah, termasuk di antaranya seorang perempuan. Kelompoknya juga sebagian besar dari JI.

Keberadaan JI dilarang di Indonesia sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2007 silam. Di Indonesia, JI bertanggungjawab atas sejumlah aksi teror pada era 2000-an.

Berbagai aksi bom dilakukan organisasi ini, di antaranya Bom Malam Natal tahun 2000, Bom Bali 1 dan 2, bom di berbagai hotel termasuk kedutaan besar. Secara internasional, JI juga dilarang keberadaannya, dinyatakan sebagai organisasi teror global sesuai resolusi PBB.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)
pixels