Santri Ponpes Ngruki Dilarang Jemput Abu Bakar Ba'asyir yang Bebas Pekan Ini

Selasa, 05 Januari 2021 - 14:16 WIB
loading...
Santri Ponpes Ngruki...
Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Imam Suyudi. (Foto: Istimewa)
A A A
BANDUNG - Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah dilarang menjemput ustaz Abu Bakar Ba'asyir saat bebas dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat 8 Januari 2021. Ditjen Pas hanya mengizinkan keluarga dan pengacara yang menjemput pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu.

Kepala Kantor Wilaya (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jabar Imam Suyudi mengatakan, larangan bagi santri menjemput Abu Bakar Ba'syir itu untuk menghindari kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. (Baca juga: Hari Ini Kirim Jawaban Somasi ke PTPN, Kuasa Hukum: Enggak Ada Harapan kepada Makhluk)

"Saya berharap santri-santri (Ponpes Al-Mukmin Ngruki) menunggu di rumah masing-masing karena itu lebih baik. Tidak usah menjemput (Abu Bakar Ba'asyir) karena nanti akan ada kerumunan," kata Imam di kantornya Jalan Jakarta Kota Bandung.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur Mujiarto mengatakan, jumlah penjemput ustaz Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat 8 Januari 2021 dibatasi. Hanya keluarga dan pengacara yang boleh datang menjemput.

"Hanya keluarga dan tim pengacara (yang boleh menjemput Abu Bakar Ba'asyir). Kami lakukan pembatasan karena pandemi. Jangan sampai terjadi kerumunan," kata Kalapas Gunung Sindur Mujiarto saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).

Diberitakan sebelumnya, setelah menjalani hukuman selama 11 tahun dari total vonis 15 tahun penjara, pendiri dan pimpinan Ponpes Ngruki Solo Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat 8 Januari 2021.

Selama menjalani hukuman sejak Juni 2011 silam, Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana selama 55 bulan. Abu Bakar Ba'asyir diduga memberikan pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.

"Beliau menjalani hukuman 15 tahun, mendapat remisi 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit," kata Kakanwil Kemekum HAM Jabar Imam Suyudi. (Baca juga: Tak Ada Penyambutan di Ponpes Ngruki, Ini Rangkaian Acara Setelah Abu Bakar Ba'asyir Tiba)

Diberitakan sebelumnya, ustaz Abdurochim mengatakan, keluarga telah mendapatkan kabar dari Kemenkum Ham, ustaz Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (8/1/2021).

"Benar, kabar dari Kemenkumham Abah (Abu Bakar Baasyir) Jumat ini keluar dari Lapas. Keluarga sudah diberitahukan melalui tim kuasa hukum," kata Ustaz Iim, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Senin (4/1/2021).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
9 Napi Teroris Rutan...
9 Napi Teroris Rutan Mako Brimob Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
Kisah Aiptu Asron Dampingi...
Kisah Aiptu Asron Dampingi Abu Bakar Baasyir, Mantan Napi Teroris Pimpinan JI
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Mantan Pimpinan Intelijen Neo Jamaah Islamiyah Pulang ke Semarang
Teroris Ditangkap di...
Teroris Ditangkap di Semarang Terkait Pendanaan Jamaah Islamiyah, Ini Perannya
Ditangkap Densus 88,...
Ditangkap Densus 88, Teroris Semarang Tergabung Kelompok JI
Wujud Syukur Kemerdekaan,...
Wujud Syukur Kemerdekaan, Pesantren Al Mukmin Ngruki Kembali Gelar Upacara HUT Ke-78 RI
25 Mantan Napiter Ikuti...
25 Mantan Napiter Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-77 di Semarang
Napi Terorisme Perempuan...
Napi Terorisme Perempuan Eks JAD Makassar Bebas dari Lapas Semarang
2 Pekan di Lapas Surabaya,...
2 Pekan di Lapas Surabaya, 2 Napiter Ikrar Setia NKRI
Rekomendasi
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
Proaktif Dalam Pelayanan...
Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
Teknologi 3D Ungkap...
Teknologi 3D Ungkap Detik-detik Tenggelamnya Kapal Tiranic
Berita Terkini
Asrim Soroti SE Gubernur...
Asrim Soroti SE Gubernur Bali Soal Larangan Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
36 menit yang lalu
Aloysius Paulus Siep:...
Aloysius Paulus Siep: Transformasi Partai Perindo Teluk Bintuni Langkah Strategis Menangkan Pemilu 2029
43 menit yang lalu
1 Pati dan 4 Pamen Polri...
1 Pati dan 4 Pamen Polri Digeser ke Daerah pada Mutasi April 2025
43 menit yang lalu
Polisi Polres Sikka...
Polisi Polres Sikka Dipecat Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
52 menit yang lalu
Warga Tanah Merah Plumpang...
Warga Tanah Merah Plumpang Keluhkan Bau Menyengat Diduga Bahan Kimia
1 jam yang lalu
Viral! Dokter Kandungan...
Viral! Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved