Bebas dari Penjara, Mantan Pimpinan Intelijen Neo Jamaah Islamiyah Pulang ke Semarang

Senin, 20 November 2023 - 09:44 WIB
loading...
Bebas dari Penjara, Mantan Pimpinan Intelijen Neo Jamaah Islamiyah Pulang ke Semarang
Agus Suparnoto alias Krisna (berpeci) ketika berbincang dengan Joko Priyono alias Karso di rumah Krisna wilayah Banyumanik, Kota Semarang, Jateng. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Narapidana terorisme (napiter) kelompok Neo Jamaah Islamiyah (JI) Agus Suparnoto alias Krisna (48) bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tuban, Jawa Timur, Minggu (19/11) malam.

Selepas Isya, Krisna tiba di rumahnya di wilayah Kelurahan Srondol, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Dasar pembebasannya sesuai dengan Surat Lepas nomor: W.15.PAS.PAS.25.PK.05.12-1451 ditandatangani Kepala Lapas Tuban Edi Kuhen.

Dia sebelumnya divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur tertanggal 6 Mei 2020. Dia bebas murni, hanya mendapatkan remisi 6 bulan. Penahanan pertamanya pada 18 Mei 2019 setelah Krisna ditangkap di Gresik, Jawa Timur.



Kedatangannya di lingkungan tempat tinggalnya disambut pihak RT maupun RW setempat. Petugas dari Unit Identifikasi Sosialisasi (Idensos) Satgas Wilayah Jateng Densus 88/Antiteror Polri menyambanginya.

Beberapa petugas dari Polda Jateng, Polrestabes Semarang maupun Polsek Banyumanik termasuk dari TNI juga terlihat di sana.

Rekan yang dulu satu kasus dengannya, yakni Joko Priyono alias Karso (51) warga Lamper, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang tampak pula tiba di rumah Krisna.

“Kami ini beda loh dengan yang aksi-aksi (bom) itu. Kami juga berbaur, biasa dengan warga di lingkungan. Contohnya saya dulu waktu ditangkap warga itu malah pada kaget (tidak percaya). Wartawan nyari jeleknya saya di masyarakat nggak ada (karena aktif bermasyarakat, bersosialisasi),” kata Karso malam itu.



Karso sebelumnya ditangkap Densus 88 di Caruban, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (14/5/2019). Sementara Krisna ditangkap di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (18/5/2019), alias tak lama setelah Karso ditangkap.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)