Proses Belajar Mengajar di Sulut Tetap Ikut SKB 4 Menteri
Senin, 04 Januari 2021 - 16:35 WIB
loading...
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara (Sulut), dr Grace Punuh. Foto: Okezone/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Proses belajar mengajar di Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut ) masih mengikuti Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 yang memberikan kewenangan pembukaan satuan pendidikan kepada kepala daerah masing-masing.
SKB yang dimaksud adalah SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 .
Aturan yang diumumkan 20 November 2020 itu juga memuat panduan lengkap PTM semester genap tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 mulai dari tahapan perizinan, prosedur hingga prasyarat dan protokol kesehatan yang wajib dijalankan. (Baca Juga: Hanya 6% Orang Tua yang Setuju, Pemkot Cimahi Tangguhkan Rencana Sekolah Tatap Muka)
“Sudah ada surat edaran mendagri, surat edaran gubernur dan ditindaklanjuti oleh juknis, jadi kita berpatokan di situ saja. Jadi kegiatan belajar mengajar masih mengikuti SKB empat menteri yang terakhir, itu saja jadi tinggal menyesuaikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulut dr Grace Punuh, Senin (4/1/2021).
Namun menurutnya, melihat gambaran situasi COVID-19 di 15 Kabupaten Kota di Sulut masih zona oranye dan zona merah maka proses belajar mengajar tinggal mengikuti surat edaran gubernur dan petunjuk teknis (Juknis) Kadis Pendidikan Sulut.
“Mengikuti dalam hal surat edaran gubernur, juknis kadis itu sudah jelas, jadi fleksibel, tapi tetap benteng terakhir itu tetap surat rekomendasi dari orangtua siswa apakah mengijinkan atau tidak," ujar Grace Punuh. (Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Kota Surabaya Bakal Digelar, Ini Skemanya)
Kalau pun nantinya akan dilakukan pembelajaran tatap muka, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, mulai dari siswa berangkat dari rumah seperti apa, dia naik kendaraan, jalan kaki sampai di sekolah dan dia membawa bekal dari rumah karena tidak ada kantin di sekolah. “Itu kalau dia sudah berjalan (tatap muka), tapi inikan kita harapkan karena masih situasi demikian tinggal sekolah menyesuaikan," tuturnya.
SKB yang dimaksud adalah SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 .
Aturan yang diumumkan 20 November 2020 itu juga memuat panduan lengkap PTM semester genap tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 mulai dari tahapan perizinan, prosedur hingga prasyarat dan protokol kesehatan yang wajib dijalankan. (Baca Juga: Hanya 6% Orang Tua yang Setuju, Pemkot Cimahi Tangguhkan Rencana Sekolah Tatap Muka)
“Sudah ada surat edaran mendagri, surat edaran gubernur dan ditindaklanjuti oleh juknis, jadi kita berpatokan di situ saja. Jadi kegiatan belajar mengajar masih mengikuti SKB empat menteri yang terakhir, itu saja jadi tinggal menyesuaikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulut dr Grace Punuh, Senin (4/1/2021).
Namun menurutnya, melihat gambaran situasi COVID-19 di 15 Kabupaten Kota di Sulut masih zona oranye dan zona merah maka proses belajar mengajar tinggal mengikuti surat edaran gubernur dan petunjuk teknis (Juknis) Kadis Pendidikan Sulut.
“Mengikuti dalam hal surat edaran gubernur, juknis kadis itu sudah jelas, jadi fleksibel, tapi tetap benteng terakhir itu tetap surat rekomendasi dari orangtua siswa apakah mengijinkan atau tidak," ujar Grace Punuh. (Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Kota Surabaya Bakal Digelar, Ini Skemanya)
Kalau pun nantinya akan dilakukan pembelajaran tatap muka, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, mulai dari siswa berangkat dari rumah seperti apa, dia naik kendaraan, jalan kaki sampai di sekolah dan dia membawa bekal dari rumah karena tidak ada kantin di sekolah. “Itu kalau dia sudah berjalan (tatap muka), tapi inikan kita harapkan karena masih situasi demikian tinggal sekolah menyesuaikan," tuturnya.
Lihat Juga :