Harga Pupuk Bersubsidi Naik, Bupati Pinrang Minta Petani Paham
Senin, 04 Januari 2021 - 16:07 WIB
loading...
Suasana pertemuan yang digelar Pemkab Pinrang melalui Dinas Pertanian yang membahas terkait kenaikan harga pupuk bersubsidi. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PINRANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang melakukan pertemuan dengan para pelaku sektor pertanian di ruang pola kantor bupati, Senin (4/1/2021). Pertemuan tersebut dilakukan menyusul terjadinya kenaikan harga pupuk bersubsidi .
Kadis Pertanian Pinrang, Andi Tcalo Kerrang mengemukakan, pertemuan dimaksudkan untuk menyosialisasikan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk bersubsidi .
Baca juga: Serahkan 2 Unit Ambulans, Bupati Harap Penanganan Covid-19 Lebih Maksimal
Berdasarkan Bab V Pasal 12 Permentan No 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021, terdapat kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk untuk tahun 2021.
Tcalo menjabarkan, pupuk urea mengalami kenaikan Rp450 rupiah perkilo, SP36 mengalami kenaikan Rp400 rupiah perkilo, ZA Rp300 rupiah perkilo, dan organik granul Rp300 rupiah perkilo. "Hanya pupuk jenis NPK saja yang tak ada kenaikan," katanya.
Kadis Pertanian Pinrang, Andi Tcalo Kerrang mengemukakan, pertemuan dimaksudkan untuk menyosialisasikan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk bersubsidi .
Baca juga: Serahkan 2 Unit Ambulans, Bupati Harap Penanganan Covid-19 Lebih Maksimal
Berdasarkan Bab V Pasal 12 Permentan No 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021, terdapat kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk untuk tahun 2021.
Tcalo menjabarkan, pupuk urea mengalami kenaikan Rp450 rupiah perkilo, SP36 mengalami kenaikan Rp400 rupiah perkilo, ZA Rp300 rupiah perkilo, dan organik granul Rp300 rupiah perkilo. "Hanya pupuk jenis NPK saja yang tak ada kenaikan," katanya.
Lihat Juga :