Alami Gangguan Jiwa, Ani Lolos Dari Jerat Hukum Penghinaan Pancasila

Senin, 04 Januari 2021 - 12:49 WIB
loading...
Alami Gangguan Jiwa,...
Ani (40), pelaku penghina Pancasila dipastikan lolos dari jerat hukum. Foto/Ilustrasi
A A A
KARAWANG - Ani (40), pelaku penghina Pancasila dipastikan lolos dari jerat hukum. Pasalnya berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan terbukti memiliki gangguan jiwa . Meski lolos dari jerat hukum namun Ani tidak begitu saja bebas. Dia akan dikirim ke rumah sakit jiwa.

(Baca juga: Sebut Kasus Intoleransi Terus Meningkat, Ini Harapan Ketum PBNU )

"Hasil pemeriksaan dokter ahli kejiwaan dipastikan yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa . Ini memperkuat keterangan keluarga dan aparat desa setempat jika dia mengalami gangguan jiwa," kata Kasatreskrim Polres Karawang , AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Senin (4/1/21).



Menurut Oliestha, berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit dan keterangan sejumlah pihak, Polres Karawang memastikan Ani menderita gangguan jiwa . Berdasarkan pasal 44 KUHP, seseorang yang kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal tidak dapat dipidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Aktivis Jakarta: Pancasila Mengajarkan Kritik Beradab
Di FGD Himapolindo,...
Di FGD Himapolindo, Ketua Baleg DPR: Suara Mahasiswa Bentuk Nyata Pancasila Dihayati
Wamenkop Sebut Yogyakarta...
Wamenkop Sebut Yogyakarta Bisa Jadi Role Model Daerah Bersistem Ekonomi Pancasila
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Rekomendasi
Iran Tak Punya Rencana...
Iran Tak Punya Rencana Negosiasi dan akan Terus Balas Serangan AS
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved