Jagoan Perindo Yusak-Yacob Menang Telak di Pilkada Boven Digoel
Minggu, 03 Januari 2021 - 21:27 WIB
loading...
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Boven Digoel, Minggu (3/01/2021). Foto: SINDO Media/Edy Suswanto
A
A
A
PAPUA - Hasil Pleno KPU Provinsi Papua menetapkan pasangan Nomot Irut 4, Yusak Yaluwo - Yakob Waremba peraih suara terbanyak pada Pemiliha Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel , akhir Desember 2020 lalu.
Yusak-Yacob meraih 16.319 suara (52,87%) dari 31.520 suara sah Pilkada Kabupaten Boven Digoel. Sementara 3 paslon lainnya, masing-masing paslon Nomor Urut 1, Hengky Yaluwo - Lexi Romel Wagiu, 2164 suara (7,01%).
Sementara, paslon Nomor 2, Chaerul Anwar–Nathalis B Kaket dengan jumlah 3.226 suara (10,45%) dan Paslon Nomor Urut 3, Marthinus Wagi – Isak Bangri dengan hasil 9156 suara (29,66%). Untuk diketahui, pasangan Yusak-Yacob didukung Partai Demokrat, Golkar dan Perindo.
(Baca Juga: Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati)
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengaku, rekapitulasi suara telah dilakukan sejak 2 Januari 2021. “Hasil tersebut merupakan hasil akhir dari tahapan rekapitulasi penghitungan yang kita lakukan sejak tanggal 2 Januari,” kata Theodorus Kossay usai sidang pleno rekapitulasi, Minggu (3/01/2021).
Untuk selanjutnya, kata Theo, KPU memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk mengugat di lembaga-lembaga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, jika ingin mengajukan sengketa pemilihan. (Baca Juga: Pilkada Boven Digoel Resmi Ditunda, KPU Tunggu Hasil Sengketa)
Yusak-Yacob meraih 16.319 suara (52,87%) dari 31.520 suara sah Pilkada Kabupaten Boven Digoel. Sementara 3 paslon lainnya, masing-masing paslon Nomor Urut 1, Hengky Yaluwo - Lexi Romel Wagiu, 2164 suara (7,01%).
Sementara, paslon Nomor 2, Chaerul Anwar–Nathalis B Kaket dengan jumlah 3.226 suara (10,45%) dan Paslon Nomor Urut 3, Marthinus Wagi – Isak Bangri dengan hasil 9156 suara (29,66%). Untuk diketahui, pasangan Yusak-Yacob didukung Partai Demokrat, Golkar dan Perindo.
(Baca Juga: Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati)
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengaku, rekapitulasi suara telah dilakukan sejak 2 Januari 2021. “Hasil tersebut merupakan hasil akhir dari tahapan rekapitulasi penghitungan yang kita lakukan sejak tanggal 2 Januari,” kata Theodorus Kossay usai sidang pleno rekapitulasi, Minggu (3/01/2021).
Untuk selanjutnya, kata Theo, KPU memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk mengugat di lembaga-lembaga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, jika ingin mengajukan sengketa pemilihan. (Baca Juga: Pilkada Boven Digoel Resmi Ditunda, KPU Tunggu Hasil Sengketa)
Lihat Juga :