KPU Kota Bandung Cabut Surat Permohonan Batal Finalisasi Rekapitulasi Suara

Kamis, 07 Maret 2024 - 14:52 WIB
loading...
KPU Kota Bandung Cabut...
KPU Kota Bandung mencabut surat Permohonan Batal Finalisasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Kota Bandung. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - KPU Kota Bandung mencabut surat permohonan batal finalisasi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang sempat beredar. Pencabutan surat tersebut dilakukan setelah KPU Kota Bandung melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat.

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, menjelaskan bahwa surat permohonan batal finalisasi tersebut dibuat karena terdapat data pemilih tetap di beberapa kecamatan yang belum sama dengan keputusan KPU Kota Bandung.

“Adapun perubahan terhadap jumlah daftar pemilih tetap di Model D Hasil Kota Bandung yang belum sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap yang terdapat di Berita Acara Nomor 410/PL.01.2-BA/3273/2023 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Bandung Pemilihan Umum Tahun 2024 akan dilakukan di Tingkat KPU Provinsi Jawa Barat,” isi surat tersebut.

Wenti Frihadianti mengatakan, surat permohonan batal finalisasi tersebut dimaksudkan untuk melakukan koreksi terhadap data pemilih tetap.

Baca Juga: Ferry Kurnia Desak KPU Kota Bandung Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

Namun, setelah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi, Wenti menyampaikan bahwa koreksi tersebut akan dilakukan saat pleno di Tingkat Provinsi.

“Bahwa surat tersebut dimaksudkan untuk melakukan koreksi adanya data pemilih, tapi setelah berkonsultasi dengan provinsi akan dilakukan saat pleno d provinsi tingkat provinsi,” ujar Wenti, Kamis (7/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Berita Terkini
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved