Bupati Lutra Ingatkan Hukuman Bagi Penyeleweng BLT
Kamis, 14 Mei 2020 - 17:08 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Bupati Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani mengingatkan semua desa agar bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang nilainya Rp600 ribu/KPM selama tiga bulan bisa segera tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Penegasan ini disampaikan Indah Putri Indriani saat melaunching penyaluran BLT periode April di Desa Lantang Tallang Kecamatan Masamba, Rabu (13/5/2020).
“BLT-Dana Desa yang hari ini kita salurkan secara simbolis tidak boleh ada yang kurang satu rupiah pun,” tegas Indah.
Ia mengingatkan, hukuman yang mengurangi BLT adalah hukuman mati. Untuk itu, kehadiran dirinya bersama Ketua DPRD, Pabung Kodim 1403/Sawerigading, Wakapolres dan Kajari, dalam kegiatan ini untuk memastikan BLT tersalurkan dengan baik, sesuai jumlah yang ditetapkan dan sesuai syarat yang ada.
“Kita berharap semua desa telah menyalurkan BLT-Dana Desa. Kalau pun ada yang belum tersalurkan, saya harap sebelum hari raya Idul Fitri BLT-Dana Desa sudah tersalurkan semua,” harap dia.
Penegasan ini disampaikan Indah Putri Indriani saat melaunching penyaluran BLT periode April di Desa Lantang Tallang Kecamatan Masamba, Rabu (13/5/2020).
“BLT-Dana Desa yang hari ini kita salurkan secara simbolis tidak boleh ada yang kurang satu rupiah pun,” tegas Indah.
Ia mengingatkan, hukuman yang mengurangi BLT adalah hukuman mati. Untuk itu, kehadiran dirinya bersama Ketua DPRD, Pabung Kodim 1403/Sawerigading, Wakapolres dan Kajari, dalam kegiatan ini untuk memastikan BLT tersalurkan dengan baik, sesuai jumlah yang ditetapkan dan sesuai syarat yang ada.
“Kita berharap semua desa telah menyalurkan BLT-Dana Desa. Kalau pun ada yang belum tersalurkan, saya harap sebelum hari raya Idul Fitri BLT-Dana Desa sudah tersalurkan semua,” harap dia.
Lihat Juga :