Pemkab Asahan Cairkan Bantuan Tunai Rp600 Ribu kepada 54.618 KPM
Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:29 WIB
loading...
Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.Foto/ist
A
A
A
ASAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mulai menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak COVID-19. Setiap KPM akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, selama 3 bulan. Pencairannya akan dibayarkan sekaligus, yakni Rp600 ribu.
Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, di Kisaran, mengaatakan, bantuan JPS mulai dibagikan kepada 56.418 keluarga penerima manfaat.
(Baca juga: Sinabung Semburkan Awan Panas, Satu Kecamatan Diguyur Hujan Abu )
Rahmat menuturkan, bantuan tunai tersebut bersumber dari APBD Asahan dengan nilai total sebesar Rp33,85 miliar. Bantuan akan disalurkan ke 204 kelurahan/desa di 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Kriteria penerima yaitu keluarga miskin, tidak mampu dan rentan, serta dianggap layak sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS. Dengan catatan belum pernah menerima bantuan berupa Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, di Kisaran, mengaatakan, bantuan JPS mulai dibagikan kepada 56.418 keluarga penerima manfaat.
(Baca juga: Sinabung Semburkan Awan Panas, Satu Kecamatan Diguyur Hujan Abu )
Rahmat menuturkan, bantuan tunai tersebut bersumber dari APBD Asahan dengan nilai total sebesar Rp33,85 miliar. Bantuan akan disalurkan ke 204 kelurahan/desa di 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Kriteria penerima yaitu keluarga miskin, tidak mampu dan rentan, serta dianggap layak sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS. Dengan catatan belum pernah menerima bantuan berupa Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Lihat Juga :