Polda DIY Copot Tiga Papan FPI di Jalan Pusat Kota

Jum'at, 01 Januari 2021 - 19:05 WIB
loading...
Polda DIY Copot Tiga...
Aparat kepolisian menurunkan papan FPI di Jalan Wates, Ngaran, Balecatur, Gamping, Sleman diturunkan, Jumat (1/1/2020). Foto Dok Humas Polda DIY. Foto: Istimewa
A A A
SLEMAN - Jajaran Polda DIY langsung menindaklanjuti Maklumat Kapolri No Mak/1/1/2021, tanggal 1 Januari 2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan pengunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) , salah satunya mencopot atribut ormas itu di sejumlah titik di pusat kota.

Atribut tersebut berupa tiga papan nama FPI di Jalan Wates, Ngaran, Balecatur, Gamping, Sleman, Jumat (1/1/2020). Tiga papan yang dirurunkan itu, satu papan nama di selatanjalan, yang menunjukkan arah markas FPI. (Baca Juga: FPI Jadi Organisasi Terlarang, Masyarakat Beri Dukungan Kepada Pemerintah Lewat Bunga)

Satu papan berbentuk rambu lalu lintas bertuliskanmarkas besar FPI di selatan jalan timur jembatan Kali Koteng, Jalan Wates Km 8,5 dan Satu papan markas besar FPI di barat SPBU Ngaran, Balecatur, Gamping.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, meski FPI DIY sudah vakum sejak tahun 2014 dan tidak ada kegiatan. Namun, Polda DIY bersama jajaran akan melaksanakan maklumat tersebut. (Baca Juga: Polda Jambi Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI)

Di antaranya akan melakukan sosialiasi dan menurunkan papan nama FPI maupun hal-hal lain yang berhubungan dengan FPI. “FPI DIY sudah lama vakum, tapi plangnya masih berdiri di Gamping. Hari ini diturunkan,” kataYuliyanto, Jumat (1/1/2020).

Yuliyanto menjelaskan, sesuai dengan isi maklut itu, maka mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan menfasilitasi kegiatan serta mengunakan simbol dan atribut FPI. (Baca Juga: Pengunjung Kocar-kacir saat Melihat Iring-iringan Bupati-Kapolres Datang Razia)

Tidak mengunggah, mengakses dan menyebarluaskan konten FPI, baik melalui website dan media sosial. Melaporkan ke aparat yang berwenang bila menemukan kegiatan, simbul dan atribut FPI. “Jika ada yang melanggar akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupu deskresi kepolisian,” tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Kapolresta Sleman Diberhentikan...
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
DPR Soroti Penanganan...
DPR Soroti Penanganan Kasus Argo Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Mesti Berpihak Keadilan, Bukan Status Sosial
2 Bidan Jual 66 Bayi,...
2 Bidan Jual 66 Bayi, Satu Bayi Dijual Hingga Rp65 Juta
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved