Polda Jambi Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI

Jum'at, 01 Januari 2021 - 14:28 WIB
loading...
Polda Jambi Dibanjiri...
Sejumlah karangan bunga ungkapan dukungan kepada jajaran Polri yang tegas membubarkan ormas FPI. Foto: iNews/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Sikap tegas pemerintah terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI) mendapat sambutan positif dari sebagian warga, khususnya di Kota Jambi. Hal itu dibuktikan dengan puluhan karangan bunga yang mulai mewarnai Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Jumat (1/1/2021).

Karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat itu berisi dukungan terhadap pemerintah dan TNI- Polri yang telah tegas membubarkan ormas yang dinilai radikal dan terlarang. (Baca Juga: Setelah FPI Dibubarkan, Karangan Bunga Berdatangan ke Mapolda Jabar)

Seperti misalnya, karangan bunga dari FKUB Jambi mendukung pemerintah TNI-Polri untuk menjaga ketertiban masyarakat tegakkan hukum bagi ormas yang memecah belah persatuan bangsa.

Sementara itu, Forum Bela Tanah Air menyatakan, bangga kepada TNI-Polri yang telah menjaga persatuan bangsa dan Forum Pembela Kesatuan Tanah Air yang mengucapkan terima kasih kepada TNI-Polri, "Jangan Kasih Ampun Ormas Radikal Pemecah Belah Bangsa". (Baca Juga: Mahfud MD Tak Persoalkan Pembentukan Front Pejuang Islam)

Selain itu pula, menyusul papan bunga dengan tulisan korban FPI. “Negara ini ada aturan, seenaknya sendiri memangnya situ aparat penegak hukum,” seperti tertulis dalam pesan di salah satu karangan bunga.

Sedangkan karangan bunga tanpa nama, menyebutkan "Bravo TNI-Polri, tegakkan hukum, tumpas ormas radikal perusak bangsa Indonesia." Hal senada ditulis "Selamat sukses, Alhamdulillah, terimakasih FPI dibubarkan. Negara tidak boleh kalah dengan ormas intoleran dan radikal." (Baca Juga: Minim Pembinaan, Banyak Ormas Dinilai Beralih Fungsi Menjadi Beking)

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dihubungi membenarkan adanya puluhan karangan bunga memadati jalan arah Mapolda Jambi. “Ya ada banyak karangan bunga datang di Polda Jambi. Dari tadi malam sampai kini. Tidak tahu dari mana," ujarnya singkat, Jumat (1/1/2021).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat terbaru tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol, serta atribut yang berhubungan dengan Front Pembela Islam (FPI). (Baca Juga: Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita)

Maklumat ini dikeluarkan dan ditandatangani Jendral Idham Azis pada Jumat, 1 Januari 2021 atau beberapa hari setelah Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pemerintah melarang FPI melakukan kegiatan, pada Rabu (30/12) lalu. Maklumat terbaru dari Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor Mak/1/I/2021.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)