FPI Jadi Organisasi Terlarang, Masyarakat Beri Dukungan Kepada Pemerintah Lewat Bunga

Jum'at, 01 Januari 2021 - 18:27 WIB
loading...
FPI Jadi Organisasi...
Elemen masyarakat memberikan respons positif atas pembubaran dan penertiban atribut FPI. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Pembubaran serta penertiban atribut Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah, mendapat respons positif dari masyarakat. Sebagai bentuk simpati dan dukungan, beberapa elemen masyarakat mengirim karangan bunga ke Mapolres Serang dan Kodim 0602 Serang .

(Baca juga: Pandangan PBNU Terkait Langkah Pemerintah Bubarkan FPI )

"Kami mendukung dan berterimakasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SKB larangan dan pembubaran FPI ," isi ucapan karangan bunga dari Forum Pengajian Kebangsaan Kabupaten Serang , ditemui Polres Serang , Jumat (1/1/2021).

Karangan bunga serupa juga ditemui di beberapa tempat. Di antaranya, Kantor Gubernur Banten, Kodim 0602 Serang , Kantor Bupati Serang , Korem 064/MY, Kantor Wali Kota Serang , dan Polda Banten.

Sedangkan perguruan pencak silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH), BPPKB serta warga Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang , turut menyampaikan dukungannya dengan memasang spanduk.

(Baca juga: Ada Maklumat Kapolri Tentang Larangan Mengunggah Konten FPI di Medsos, Ini Sikap Dekan FH UMY )

Kapolres Serang , AKBP Mariyono mengapresiasi niat baik dari masyarakat yang mengirimkan karangan bunga. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk dukungan terhadap Polri yang bertindak tegas kepada kelompok intoleran.

"Atas nama pimpinan Polri, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mengirim bunga, karena ini adalah wujud kepedulian masyarakat untuk mendukung Polri, TNI dan Pemkab Serang dalam menindak kelompok intoleran," katanya.



Dia menambahkan, apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI , agar diinformasikan kepada jajaran polisi, TNI ataupun pemerintah daerah.

Selanjutnya, kata Mariyono, jajaran kepolisian, TNI, dan juga pemerintah daerah akan melakukan penertiban atau penghentian kegiatan. Sebab, FPI sudah resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Pusat. "Apabila masih ditemukan atribut atau logo atau kegiatan dari ormas FPI , maka hal itu dilarang," tegas Mariyono.

(Baca juga: Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Sebarluaskan Konten Terkait FPI, Ini Sikap Dewan Pers )

Dia mengimbau semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Ia juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum. "Kami pastikan akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ratusan Emak-emak Jember...
Ratusan Emak-emak Jember Deklarasi Dukung Prabowo Maju Pilpres 2024
Terus Bergerilya di...
Terus Bergerilya di Jabar, Relawan Ganjar Pranowo Capres 2024 Incar Dukungan Warga
FPI Diduga Deklarasi...
FPI Diduga Deklarasi di Masjid Daarul Khoirot Cilame, Videonya Viral
Dukung Ganjar di 2024,...
Dukung Ganjar di 2024, 14 Daerah Serentak Deklarasi Ganjarist
Jalani Sidang Penganiayaan,...
Jalani Sidang Penganiayaan, Habib Bahar Sempat Doakan Habib Rizieq yang Menanti Vonis
Karangan Bunga di Rujab...
Karangan Bunga di Rujab Gubernur Sulsel, Kami Patah Hati Ditinggal saat Sayang-sayangnya
Beredar Video Deklarasi...
Beredar Video Deklarasi Front Persatuan Islam Bandung dan Ciamis
FPI Jadi Organisasi...
FPI Jadi Organisasi Terlarang, Banser Probolinggo Siap Tampung Para Mantan
SKB Pembubaran FPI Didukung...
SKB Pembubaran FPI Didukung Sejumlah Tokoh Agama di Bangka Barat
Rekomendasi
Resmi! Ini Harga iPhone...
Resmi! Ini Harga iPhone 16 Series di Indonesia: Penantian Berakhir, Siap Preorder?
Trump akan Berkunjung...
Trump akan Berkunjung ke Arab Saudi pada Pertengahan Mei
Bikin Status WhatsApp...
Bikin Status WhatsApp Makin Ekspresif dengan Musik! Ini Caranya!
Berita Terkini
Tol Cipali Ramai pada...
Tol Cipali Ramai pada Hari Kedua Lebaran, 20 Ribu Lebih Kendaraan Melintas
16 menit yang lalu
Kapolres Pelabuhan Tanjung...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Apresiasi Salat Ied di 14 Masjid Berjalan Aman
54 menit yang lalu
Urai Kemacetan Libur...
Urai Kemacetan Libur Lebaran, Polisi Siapkan Ganjil Genap Tempat Wisata di Jakarta
57 menit yang lalu
Jalur Selatan Nagreg...
Jalur Selatan Nagreg Dipenuhi Pemudik Lokal pada Hari Kedua Lebaran, Macet hingga 6 Km
1 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Tol Layang MBZ Arah Cikampek Diberlakukan Buka Tutup Situasional
1 jam yang lalu
9.000 Kendaraan Serbu...
9.000 Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Puncak Bogor saat Liburan Lebaran
2 jam yang lalu
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved