Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru, Sejumlah Jalan di Gorontalo Akan Disekat

Kamis, 31 Desember 2020 - 18:57 WIB
loading...
Cegah Kerumunan di Malam Tahun Baru, Sejumlah Jalan di Gorontalo Akan Disekat
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK
A A A
GORONTALO - Mencegah terjadinya kerumunan dan klaster baru penyebaran COVID-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru 2021, sejumlah ruas jalan di Provinsi Gorontalo dilsekat.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK mengatakan, penyekatan akan dimulai pukul 18.00 WITA hari ini sampai dengan 1 Januari 2021 pukul 02.00 WITA.

Penyekatan tersebut menurutnya sudah disepakati dalam rapat koordinasi dengan para stake holder pada Rabu (30/12/2020) yang membahas pola pengamanan malam tahun baru 2021 guna mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Gorontalo.

(Baca juga: Gempa 5,3 SR Guncang Sikka NTT Bikin Panik Warga yang Sedang Misa Tutup Tahun )

"Hal ini sebagai implementasi Maklumat Kapolri nomor : Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan pada saat liburan natal dan Tahun Baru 2020, dimana sejumlah ruas jalan akan dilakukan penyekatan,” tutur Wahyu, Kamis (31/12/2020)

Sejumlah ruas jalan yang disekat untuk wilayah Gorontalo Kota yakni pada ruas-ruas jalan HB. Yasin, jalan Nani Wartabone, jalan John A Katili, jalan Sultan Botutihe, jalan Jenderal Sudirman dan jalan HOS Cokroaminoto.

"Penyekatan dimulai pukul 18.00 wita sampai pukul 04.00 wita, sedangkan untuk wilayah kabupaten gorontalo, penyekatan akan dimulai pukul 18.00 wita sampai dengan pukul 02.00 wita," kata Wahyu.

Adapun lokasi kegiatan penyekatan yakni di Simpang Tibawa, sebagai Jalur masuk ke kota Limboto dari arah Manado dan Sulteng via jalan Trans Sulawesi. Batudaa, sebagai jalur masuk ke Kota Gorontalo. Perempatan Telaga, sebagai Pintu keluar masuk ke kota Limboto dan langsung berbatasan dengan wilayah Polres Kota dan Kawasan Menara Keagungan kota Limboto. Khusus kawasan menara sore ini sudah mulai dikosongkan.

(Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Polres Bima Kota Gelar Apel Pasukan )

Wilayah Kabupaten Bone Bolango, Penyekatan dimulai pukul 18.00 Wita sampai dengan pukul 04.00 Wita dengan lokasi penyekatan di perbatasan Pauwo Kecamatan Kabila, Center Point Kecamatan Tilongkabila, Simpang Tinaloga (Matobonebol) Kecamatan Tilongkabila, Perbatasan Ayula Kecamatan Tapa, Simpang Y Kecamatan Tapa, Simpang 4 Km.7 Kecamatan Tilongkabila dan Simpang Lepin Kecamatan Kabila.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)