Tak Peduli Dialiri Listrik Tegangan Tinggi, Sindikat Maling Ini Nekat Sikat Kabel PLN
loading...
A
A
A
SAMOSIR - Aksi maling ini terbilang nekad, karena langsung berhadapan dengan listrik tegangan tinggi. Menyamar sebagai petugas PLN, mereka menggasak kabel listrik milik PLN secara terang-terangan.
(Baca juga: Karyawan Ini Gasak Notebook yang Sedang Di-Charge di Terminal 3 Bandara Soetta )
Sindikat maling spesialis kabel listrik tersebut, akhirnya tak berkutik setelah diringkus Satreskrim Polres Samosir. Rabu (30/12/2020). Mereka kini mendekam di tahanan Polres Samosir, untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan maling ini berawal saat petugas PLN mendapati orang menyamar sebagai petugas PLN . Kawanan pencuri kabel tersebut dengan tenang melepasi kabel listrik. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas PLN dengan sindikat pencuri saat sedang beraksi mencuri kabel.
Petugas PLN tersebut mendatangi lokasi trafi PG 12 di Desa Situngkir, karena ada laporan terjadi pemadaman listrik akibat putusnya kabel. Saat tiba di lokasi kejadian, petugas mendapati para pelaku pencurian sedang melepas kabel yang terpasang di tiang listrik.
Melihat petugas PLN datang, kawanan maling spesialis kabel listrik tersebut berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil. Petugas PLN langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Samosir.
(Baca juga: Asyik Mesum di Hotel dan Rumah Kos, 2 Pria dan 2 Wanita Tanpa Baju Diciduk Polisi )
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono mengatakan, petugas mendapat laporan dari masyarakat Desa Situngkir, warga melihat ada beberapa orang yang memanjat tiang PLN di Trafo PG12 dengan menggunakan baju model rompi persis petugas PLN .
Petugas kepolisian langsung melakukan pemblokiran jalan di setiap persimpangan. Namun maling berusaha menerobos jalan yang sudah di kepung. Namun, upaya melarikan diri sindikat ini gagal, karena polisi lebih sigap.
Tercatat ada enam orang tersangka pencurian yang ditangkap. Mereka antara lain, Choir Naibaho (28), Rahmad Hidayat (30), Yatniko (30), M.Iqbal (28), Rahmad Hidayat (30), dan Yatniko (30), keenamnya menurupakan warga Kota Medan.
(Baca juga: Lagi Asyik Tegak Miras, Wanita-wanita Seksi di Kafe Holywings Gold Kaget Dibubarkan Satpol PP)
Selain menangkap enam pelaku pencurian , polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk penyelidikan. Antara lain mobil bernomor polisi BK 8101 EK, mobil bernomor polisi BK 1827 EK, tali, dan kabel.
(Baca juga: Karyawan Ini Gasak Notebook yang Sedang Di-Charge di Terminal 3 Bandara Soetta )
Sindikat maling spesialis kabel listrik tersebut, akhirnya tak berkutik setelah diringkus Satreskrim Polres Samosir. Rabu (30/12/2020). Mereka kini mendekam di tahanan Polres Samosir, untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan maling ini berawal saat petugas PLN mendapati orang menyamar sebagai petugas PLN . Kawanan pencuri kabel tersebut dengan tenang melepasi kabel listrik. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas PLN dengan sindikat pencuri saat sedang beraksi mencuri kabel.
Petugas PLN tersebut mendatangi lokasi trafi PG 12 di Desa Situngkir, karena ada laporan terjadi pemadaman listrik akibat putusnya kabel. Saat tiba di lokasi kejadian, petugas mendapati para pelaku pencurian sedang melepas kabel yang terpasang di tiang listrik.
Melihat petugas PLN datang, kawanan maling spesialis kabel listrik tersebut berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil. Petugas PLN langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Samosir.
(Baca juga: Asyik Mesum di Hotel dan Rumah Kos, 2 Pria dan 2 Wanita Tanpa Baju Diciduk Polisi )
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono mengatakan, petugas mendapat laporan dari masyarakat Desa Situngkir, warga melihat ada beberapa orang yang memanjat tiang PLN di Trafo PG12 dengan menggunakan baju model rompi persis petugas PLN .
Petugas kepolisian langsung melakukan pemblokiran jalan di setiap persimpangan. Namun maling berusaha menerobos jalan yang sudah di kepung. Namun, upaya melarikan diri sindikat ini gagal, karena polisi lebih sigap.
Tercatat ada enam orang tersangka pencurian yang ditangkap. Mereka antara lain, Choir Naibaho (28), Rahmad Hidayat (30), Yatniko (30), M.Iqbal (28), Rahmad Hidayat (30), dan Yatniko (30), keenamnya menurupakan warga Kota Medan.
(Baca juga: Lagi Asyik Tegak Miras, Wanita-wanita Seksi di Kafe Holywings Gold Kaget Dibubarkan Satpol PP)
Selain menangkap enam pelaku pencurian , polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk penyelidikan. Antara lain mobil bernomor polisi BK 8101 EK, mobil bernomor polisi BK 1827 EK, tali, dan kabel.
(eyt)