Reaktif di Perbatasan, 13 Orang Ditolak Masuk Minahasa Utara
Rabu, 30 Desember 2020 - 20:53 WIB
loading...
A
A
A
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI dan Dinas Kesehatan ini menurut Kapolres untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Minahasa Utara jelang pergantian Tahun Baru. (Baca Juga: Jelang Malam Pergantian Tahun, Ini Imbauan Kapolda Sulut)
“Dalam razia ini dilakukan pemeriksaan KTP dan apabila ditemukan warga memiliki KTP di luar Kabupaten Minut tanpa disertai Surat Rapid Test, maka yang bersangkutan langsung mengikuti rapid test di Pos Terpadu,” kata kapolres.
Sementara dua orang lainnya terjaring di Pos Pengamanan di Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Razia tersebut dipimpin Kapolsek Kauditan AKP Poljte Moningkey.
“Dalam razia ini dilakukan pemeriksaan KTP dan apabila ditemukan warga memiliki KTP di luar Kabupaten Minut tanpa disertai Surat Rapid Test, maka yang bersangkutan langsung mengikuti rapid test di Pos Terpadu,” kata kapolres.
Sementara dua orang lainnya terjaring di Pos Pengamanan di Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Razia tersebut dipimpin Kapolsek Kauditan AKP Poljte Moningkey.
(nic)
Lihat Juga :