Reaktif di Perbatasan, 13 Orang Ditolak Masuk Minahasa Utara
Rabu, 30 Desember 2020 - 20:53 WIB
loading...
Penjagaan ketat dilakukan tim gabungan di wilayah perbatasan Minahasa Utara, Sulut. 13 Orang terpaksa dipulangkan ke daerah asal karena reaktif COVID-19. Foto: Okezone/Subhan Sabu
A
A
A
MINAHASA UTARA - Sedikitnya 13 orang ditolak masuk Minahasa Utara , Sulawesi Utara ( Sulut ) karena setelah menjalani rapid tes di pos pengamanan di wilayah perbatasan, mereka dinyatakan reaktif COVID-19 , sehingga terpaksa dikembalikan ke daerah asal.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) saat ini melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik, khususnya di wilayah perbatasan sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19 yang mengalami peningkatan. (Baca Juga: Minahasa Utara Berlakukan Jam Malam hingga 2 Januari 2021)
Ke 13 warga itu terjaring di dua titik pos pengamanan yakni di Pos Pengamanan Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di Zero Point Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi dan di Pos Pengamanan di Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara Rabu (30/12/2020) siang.
Di Pos Pengamanan Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di Zero Point Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi terdapat 11 warga yang berasal dari Kota Bitung, Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Selatan. Mereka terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya saat melintas di pos tersebut. (Baca Juga: Malam Tahun Baru Kota Manado Ditutup, Tidak Ada Perayaan Pisah Tahun)
Pasalnya saat dilakukan pemeriksaan rapid tes oleh petugas yang berjaga di Pos Pengamanan, ke 11 warga tersebut menunjukan hasil reaktif. "Mereka kemudian didata dan diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya dan menjalani isolasi mandiri," kata Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) saat ini melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik, khususnya di wilayah perbatasan sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19 yang mengalami peningkatan. (Baca Juga: Minahasa Utara Berlakukan Jam Malam hingga 2 Januari 2021)
Ke 13 warga itu terjaring di dua titik pos pengamanan yakni di Pos Pengamanan Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di Zero Point Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi dan di Pos Pengamanan di Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara Rabu (30/12/2020) siang.
Di Pos Pengamanan Terpadu Pemeriksaan Covid-19 di Zero Point Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi terdapat 11 warga yang berasal dari Kota Bitung, Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Selatan. Mereka terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya saat melintas di pos tersebut. (Baca Juga: Malam Tahun Baru Kota Manado Ditutup, Tidak Ada Perayaan Pisah Tahun)
Pasalnya saat dilakukan pemeriksaan rapid tes oleh petugas yang berjaga di Pos Pengamanan, ke 11 warga tersebut menunjukan hasil reaktif. "Mereka kemudian didata dan diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya dan menjalani isolasi mandiri," kata Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau.
Lihat Juga :