Pengolahan Batu Mengandung Emas di Eks Tambang Ilegal Digerebek, 3 Penambang Ditangkap

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:20 WIB
loading...
Pengolahan Batu Mengandung...
Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyahsaat ekpose kasus pengolahan batu mengenadung emas di bekas tambang ilegal, Rabu (30/12/2020) siang. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pengolahan bongkahan batu sisa penambangan emas ilegal di Sungai Garam, RT 06, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) , Kalteng digerebek polisi. Tiga warga yang melakukan penambangan ditangkap.

(Baca juga: Tragis, 10 Penambang Emas Ilegal di Kotawaringin Barat Terkubur Longsor)

Ketiga tersangka adalah MN, FL dan RD warga Kelurahan Pangkut, Kecamatan Aruta. Mereka pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Kobar saat mengolah sisa bongkahan batu mengandung emas sisa penambangan liar di Sungai Garam, RT 06, Kelurahan Pangkut pada Minggu, 27 Desember 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.

(Baca juga: Geger Cabai Rawit Diberi Pewarna Merah Beredar di Purwokerto)

“Para tersangka tersebut adalah pelaku yang melakukan kegiatan pertambangan berupa pengolahan/pemurnian tanpa izin,” ujar Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah didampingi Wakapolres Kobar, Kompol Boni Ariefianto dan sejumlah pejabat teras Polres Kobar saat ekpose kasus di Aula Haprabu, Rabu (30/12/2020) siang.

(Baca juga: Jejak Kaki Pembunuh Teller Bank Cantik di Denpasar Ditemukan, Ini Kata Polisi)

Devy menjelaskan, informasi adanya pengolahan bongkahan batu mengandung emas di lokasi tambag ilegal berawal atas penyelidikan anggota Polsek Aruta. Setelah diketahui lokasi pengolahan, kemudian anggota melapor ke Satreskrim Polres Kobar untuk proses penangkapan 3 tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Evakuasi Korban Tambang...
Evakuasi Korban Tambang Emas Terkendala Medan dan Hujan, 5 Penambang Berhasil Dievakuasi
Viral Tambang Meledak...
Viral Tambang Meledak di Bogor, PT Antam: Dokumentasi Penanganan Kondisi Teknis
Tambang Emas di Bogor...
Tambang Emas di Bogor Meledak, Kapolres: Kadar CO Masih Tinggi
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Kasus TPPU Tambang Ilegal,...
Kasus TPPU Tambang Ilegal, Polri Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Ungkap Kasus Emas Ilegal, 3 Orang Jadi Tersangka
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved