Bawaslu Tasikmalaya Rekomendasikan Diskualifikasi Calon Bupati Petahana Ade Sugianto

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:53 WIB
loading...
Bawaslu Tasikmalaya...
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya merekomendasikan sanksi diskualifikasi calon bupati petahana Ade Sugianto, menyusul keputusan adanya pelanggaran kewenangan jabatan. Foto iNews TV/Asep J
A A A
TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, merekomendasikan sanksi diskualifikasi calon bupati petahana Ade Sugianto, menyusul keputusan adanya pelanggaran kewenangan jabatan. Hal itu sesuai hasil penyelidikan sebuah laporan dan memenuhi putusan sanksi administrasi oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dan dinyatakan melanggar Pasal 71 ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ade Sugianto melalui jabatannya sebagai Bupati Tasikmalaya diketahui sesuai bukti-bukti telah mengeluarkan naskah dinas untuk program sertifikasi tanah wakaf masjid ke tiap DKM di Kabupaten Tasikmalaya .

(Baca: Sengketa Dibawa ke MK, Paslon Aituru-Jakfu Berharap Pilkada yang Fair Play)

Program itu mengharapkan semua DKM yang mendapatkan program sertifikasi tanah wakaf untuk mendukung pasangan calon petahana nomor 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin di Pilkada Tasikmalaya 2020.

"Hasil keputusan lewat rapat pleno pimpinan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dengan unsur pelanggaran administrasi kasus tanah wakaf ini menyatakan telah melanggar Pasal 71 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016, yang sanksinya di Pasal 71 ayat 5 UU Nomor 10 Tahun 2016 yakni diskualifikasi," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya , Dodi Juanda, kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Penetapan hasil penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada Tasikmalaya yang sanksinya diskualifikasi pasangan calon ini, lanjut Dodi, akan langsung direkomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.

Nantinya, KPU akan mengeluarkan keputusan sesuai rekomendasi yang dilayangkan oleh Bawaslu dengan batas maksimal 7 hari setelah penyerahan.

(Bisa diklik: Aneh, Bawaslu Kota Surabaya Nyatakan Surat Risma Tidak Melanggar Aturan Pilkada)


"Penyerahan rekomendasi hasil penyelidikan pelanggaran Pemilu dengan unsur administrasi yang sanksinya diskualifikasi pasangan calon ke KPU dilakukan besok," tambah Dodi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved