Sengketa Dibawa ke MK, Paslon Aituru-Jakfu Berharap Pilkada yang Fair Play
Senin, 21 Desember 2020 - 19:19 WIB
loading...
Boni Jakfu (Ist)
A
A
A
ASMAT - Sengketa dugaan dkecurangan akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Asmat, Papua (Paslon) nomor urut 2 atau Aijak, menginginkan Pilkada dilakukan secara terbuka dan menjunjung tinggi demokrasi yang fair play. Keinginan kuat membawa Pilkada Asmat ke Bawaslu Pusat dan Mahkamah Konstitusi (MK) didorong kecurangan yang terjadi dinilai sangat terstruktur, sistematis dan masif.
Apalagi saat pilkada berlangsung juga sempat muncul video viral di mana petugas KPPS sedang mencoblos kertas suara paslon petahana nomor urut 1, Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo.
“Ada begitu banyak bukti sengketa kecurangan yang dilakukan pihak paslon petahana di Pilkada Kabupaten Asmat 2020. Sangat masif dan itu sangat merugikan kami. Kami tak kan biarkan hal ini terjadi. Kami mau pemenang Pilkada Asmat melalui proses demokrasi yang jujur dan terbuka. Fair play,” kata calon wakil bupati Asmat dari paslon nomor urut 2, Boni Jakfu, Minggu, (20/12/2020) sore.
Dijelaskan Jakfu, atas semua kecurangan yang terjadi beserta seluruh bukti dan saksi yang ada, pihaknya akan menempuh upaya hukum dengan membawa seluruh bukti tersebut ke MK. Pihaknya berharap dengan seluruh bukti yang diberikan, termasuk pengakuan para saksi yang dihadirkan, majelis hakim MK akan memutuskan secara fair untuk mengugurkan kemenangan paslon petahana nomor urut 1 di Pilkada Asmat 2020.
“Selisih suara antara kami dengan paslon petahana cuma sekitar 7.000 suara untuk keunggulan mereka. Sangat tipis. Jadi kami masih punya kemungkinan memenangi Pilkada Asmat 2020 melalui sidang MK. Semoga itu terjadi,” Jakfu berujar penuh harap.
Apalagi saat pilkada berlangsung juga sempat muncul video viral di mana petugas KPPS sedang mencoblos kertas suara paslon petahana nomor urut 1, Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo.
“Ada begitu banyak bukti sengketa kecurangan yang dilakukan pihak paslon petahana di Pilkada Kabupaten Asmat 2020. Sangat masif dan itu sangat merugikan kami. Kami tak kan biarkan hal ini terjadi. Kami mau pemenang Pilkada Asmat melalui proses demokrasi yang jujur dan terbuka. Fair play,” kata calon wakil bupati Asmat dari paslon nomor urut 2, Boni Jakfu, Minggu, (20/12/2020) sore.
Dijelaskan Jakfu, atas semua kecurangan yang terjadi beserta seluruh bukti dan saksi yang ada, pihaknya akan menempuh upaya hukum dengan membawa seluruh bukti tersebut ke MK. Pihaknya berharap dengan seluruh bukti yang diberikan, termasuk pengakuan para saksi yang dihadirkan, majelis hakim MK akan memutuskan secara fair untuk mengugurkan kemenangan paslon petahana nomor urut 1 di Pilkada Asmat 2020.
“Selisih suara antara kami dengan paslon petahana cuma sekitar 7.000 suara untuk keunggulan mereka. Sangat tipis. Jadi kami masih punya kemungkinan memenangi Pilkada Asmat 2020 melalui sidang MK. Semoga itu terjadi,” Jakfu berujar penuh harap.
Lihat Juga :