Antisipasi Penularan Covid-19, RSUD Sawerigading Tiadakan Jam Besuk

Senin, 28 Desember 2020 - 20:19 WIB
loading...
Antisipasi Penularan...
Aktivitas pelayanan di RSUD Sawerigading, wajib mematuhi protokol kesehatan. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading mengambil langkah cepat dan tegas, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palopo.

Usai mengikuti rapat bersama Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, Direktur Utama RSUD Sawerigading , dr Nasaruddin Nawir, mengeluarkan kebijakan untuk sementara meniadakan jam besok bagi pasien.

Menurutnya, kebijakan ini terpaksa diambilnya demi menjaga keselamatan bersama baik pasien dan juga para dokter serta perawat di rumah sakit.



"Kami mohon maaf, untuk sementara kami meniadakan jam besuk bagi pasien di RSUD Sawerigading . Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama danndemi percepatan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 di Kota Palopo dan di Indonesia pada umumnya," ujarnya.

Antisipasi Penularan Covid-19, RSUD Sawerigading Tiadakan Jam Besuk

Direktur Utama RSUD Sawerigading , dr Nasaruddin

Dijelaskan Nasaruddin Nawir, bagi keluarga pasien yang membawa perlengkapan pasien termasuk makanan, hanya dibolehkan menunggu di luar portal pintu masuk rumah sakit atau di pos satpam.

"Silahkan telepon keluarganya yang menunggu pasien dan serahkan barang di pos keamanan. Kami tidak mengizinkan orang lain kontak dengan pasien selain penunggu pasien," ujarnya.

Lanjut disampaikan Nasaruddin Nawir, khusus untuk penunggu pasien juga dibatasi hanya 1 orang kecuali bagi pasien penyakit berat dan tidak dibolehkan membawa anak-anak.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran nomor 000/3014/RSUDSWG/PLP/XII/2020 yang diteken Direktur RSUD Sawerigadibg , dr Nasaruddin Senin, (28/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)