Antisipasi Penularan Covid-19, RSUD Sawerigading Tiadakan Jam Besuk
loading...
A
A
A
Dalam surat ini, selain meniadakan jam besuk pasien, juga mengatur aktivitas internal pegawai rumah sakit. Salah satunya melarang pegawai rumah sakit membawa anak kecil umur di bawah 10 tahun serta tentunya wajib menerapkan protokol kesehatan.
Secara terpisah, Direktur Keuangan RSUD Sawerigading , Haifah, menjelaskan dalam penanganan pasien Covid-19 pihaknya cukup siap dari segi layanan dan fasilitas penanganan pasien.
Direktur Keuangan RSUD Sawerigading , Haifah.
"Kami sendiri menyiapkan satu gedung berlantai dua khusus untuk tempat perawatan pasien Covid-19 . Sehingga pasien Covid-19 tidak bercampur dengan pasien penyakit lainnya," ujarnya kepada Sindonews.
Kapasitas gedung ini menurut Haifah, bisa menampung puluhan pasien.
(ADV)
(agn)