Sengketa Tanah Berujung Maut, Pria asal Pinrang Tewas Dibacok
loading...
A
A
A
PINRANG - Puang Oncong seorang pria asal Kabupaten Pinrang , Sulawesi Selatan tewas setelah dianiaya menggunakan benda tajam. Korban Puang Oncong tewas tergeletak dengan luka di sekujur tubuhnya akibat dibacok menggunakan parang oleh dua orang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, korban sebelumnya terlibat perselisihan dengan dua orang pria bernama Amin dan Judda terkait kepemilikan sebidang lahan pada Sabtu 26 Desember 2020.
(Baca: Sengketa Tanah Ricuh, Pemprov NTT Bantah Aniaya Warga Besipae)
“Perdebatan tersebut pun menjadi alot hingga kedua belah pihak saling serang menggunakan senjata tajam jenis parang. Karena terdesak dikeroyok dan membuat nyawa Puang Oncong yang menjadi penggugat melayang dengan sejumlah bekas luka,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara, Senin, (28/12/2020).
Sementara pihak tergugat, kata dia, mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh dan kini telah dievakuasi ke RSUD Andi Makkasau Parepare guna menjalani perawatan medis.
(BACA JUGA: Kejari NTT Geledah Kantor Bupati Manggara Barat Selidiki Kasus Penggelapan Lahan Senilai Rp2 Triliun, Bupati Mabar Bungkam )
“Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu siapa saja terlibat dalam sengketa lahan tersebut,” tandas Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, korban sebelumnya terlibat perselisihan dengan dua orang pria bernama Amin dan Judda terkait kepemilikan sebidang lahan pada Sabtu 26 Desember 2020.
(Baca: Sengketa Tanah Ricuh, Pemprov NTT Bantah Aniaya Warga Besipae)
“Perdebatan tersebut pun menjadi alot hingga kedua belah pihak saling serang menggunakan senjata tajam jenis parang. Karena terdesak dikeroyok dan membuat nyawa Puang Oncong yang menjadi penggugat melayang dengan sejumlah bekas luka,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara, Senin, (28/12/2020).
Sementara pihak tergugat, kata dia, mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh dan kini telah dievakuasi ke RSUD Andi Makkasau Parepare guna menjalani perawatan medis.
(BACA JUGA: Kejari NTT Geledah Kantor Bupati Manggara Barat Selidiki Kasus Penggelapan Lahan Senilai Rp2 Triliun, Bupati Mabar Bungkam )
“Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu siapa saja terlibat dalam sengketa lahan tersebut,” tandas Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara.
(sms)