Sengketa Tanah Ricuh, Pemprov NTT Bantah Aniaya Warga Besipae
Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:26 WIB
loading...
Warga ricuh dengan anggota Satpol PP Pemprov NTT terkait lahan di Pebabu, Besipae, NTT. Foto/INEWSTv/Emanuel Kau Suni
A
A
A
TIMOR TENGAH SELATAN - Sebuah video amatir berisi rekaman aksi warga ricuh dengan petugas Satuan Polisi Papmong Praja (Satpol PP) Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) di lahan Pebabu Besiapae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, Rabu (14/10/2020), viral di media sosial.
Terkait video viral tersebut, Pemprov NTT membantah melakukan penganiayan terhadap masyarakat Besipae. (BACA JUGA: Masuk Dalam Rombongan Demonstran dan Lempar Batu, 3 Avenger Putih-Abu Diamankan Polisi )
Dalam vidio amatir ini terekam bentrokan antara petugas Sapol PP dengan warga Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Terlihat sejumlah ibu dan anak-anak yang ditendang dan dibanting hingga jatuh pingsan. (BACA JUGA: Kejari NTT Geledah Kantor Bupati Manggara Barat Selidiki Kasus Penggelapan Lahan Senilai Rp2 Triliun, Bupati Mabar Bungkam )
Pelaksana tugas (plt) Badan Aset Pemprov NTT Willy Rohimoni saat dikonfirmasi membatah keras telah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat. (BACA JUGA: Geger, Beredar Video Syur Mahasiswi saat Kuliah Online )
Terkait video viral tersebut, Pemprov NTT membantah melakukan penganiayan terhadap masyarakat Besipae. (BACA JUGA: Masuk Dalam Rombongan Demonstran dan Lempar Batu, 3 Avenger Putih-Abu Diamankan Polisi )
Dalam vidio amatir ini terekam bentrokan antara petugas Sapol PP dengan warga Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Terlihat sejumlah ibu dan anak-anak yang ditendang dan dibanting hingga jatuh pingsan. (BACA JUGA: Kejari NTT Geledah Kantor Bupati Manggara Barat Selidiki Kasus Penggelapan Lahan Senilai Rp2 Triliun, Bupati Mabar Bungkam )
Pelaksana tugas (plt) Badan Aset Pemprov NTT Willy Rohimoni saat dikonfirmasi membatah keras telah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat. (BACA JUGA: Geger, Beredar Video Syur Mahasiswi saat Kuliah Online )
Lihat Juga :