Kejari NTT Geledah Kantor Bupati Manggara Barat Selidiki Kasus Penggelapan Lahan Senilai Rp2 Triliun, Bupati Mabar Bungkam

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:20 WIB
loading...
Kejari NTT Geledah Kantor...
Penggeledahan dilakukan Kejati NTT dan Kejari Mabar di kantor Bupati Mabar, Senin (12/10/2020).Foto/iNews/Yosep Antagnoni
A A A
MANGGARAI BARAT - Penyelidikan kasus penggelapan lahan milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) seluas 30 hektare senilai Rp2 triliun di Keranga, Toro Lema Batu Kalo, Kecamatan Komodo, terus berlanjut. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat melakukan penggeledahan dokumen di kantor Bupati Mabar, Senin (12/10).

(Baca juga: OPM Gunakan Tameng Hidup Warga Sipil saat Serang Pos Koramil Hitadipa Papua)

Penggeledahan dokumen yang dilakukan 6 orang anggota gabungan penyidik Kejati NTT dan Kejari Mabar berlangsung di ruangan Asisten 1, ruangan Asisten 3, dan ruangan Tata Pemerintahan Kabupaten Mabar. Selain itu, pemeriksaan dokumen juga berlangsung di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat.

(Baca juga: Bawaslu Bateng Temukan Jumlah 1.559 Pemilih Ganda)

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula saat berusaha diwawancarai wartawan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati NTT dan Kejari Mabar bungkam. Bupati Dula meminta wartawan untuk tidak menanyakan hal tersebut. "Tidak usah tanya," cetus Bupati Dula singkat sembari menuju ke ruang kerjanya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Kupang telah memeriksa beberapa saksi, terkait sengketa masalah kepemilikan lahan Keranga yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp3 trilliun. Saksi yang diperiksa adalah Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, mantan Sekda Mabar Frans Paju Leok, Fungsionaris Adat Nggorang Haji Ramang Ishaka, Kepala Tata Pemerintahan Mabar Ambrosius Sukur, dan Haji Adam Djudje.

Polemik sengketa kepemilikan tanah Keranga merupakan sengketa penjualan aset milik pemda seluas 30 hektare yang dilakukan oleh oknum tertentu. Tanah ini, awalnya merupakan tanah pemberian Fungsionaris Adat Nggorang Dalu Ishaka kepada Pemerintah Kabupaten tingkat 2 Kabupaten Mabar pada tahun 1997. Pemberian tanah ini diperuntukan untuk pembangunan Sekolah Perikanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Gempa M6,0 Guncang Timor...
Gempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Eks Pj Sekda Kupang...
Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Konsolidasi Politik Diperkuat dan Target Rebut Kembali Basis Politik
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved