15 Napi Lapas Sleman Dapat Remisi Natal, 1 Langsung Bebas
Jum'at, 25 Desember 2020 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
Terdiri dari 14 WBP mendapat RK1 dan satu WBP mendapar RKII. Dari jumlah itu 14 WBP mendapat RK 1, 7 WBP mendapat remisi 15 hari, 6 WBP remisi 1 bulan dan 1 WBP remisi 2 bulan. Satu WBP mendapat RK II, 15 hari. “Satu WBP yang mendapat RK II langsung bebas,” kata Rajindra.
(Baca juga: Libur Natal, Arus Lalu Lintas di Exit Tol Salatiga Terpantau Landai)
Rajindra menjelaskan, secara keseluruhan jumlah WBP Lapas Cebongan sebanyak 209 orang. 136 nara pidana (napi) dan 73 orang tahanan (26 orang di Polres Sleman, 53 orang program asimilasi).
Untuk kapasitas Lapas Cebongan sebanyak 196 orang. “Tahanan ditempatkan di Blok AII, AIII, AIV dam AV, Napi di Blok BI, BIIa, BIIb dan BIII,” tuturnya.
(Baca juga: Libur Natal, Arus Lalu Lintas di Exit Tol Salatiga Terpantau Landai)
Rajindra menjelaskan, secara keseluruhan jumlah WBP Lapas Cebongan sebanyak 209 orang. 136 nara pidana (napi) dan 73 orang tahanan (26 orang di Polres Sleman, 53 orang program asimilasi).
Untuk kapasitas Lapas Cebongan sebanyak 196 orang. “Tahanan ditempatkan di Blok AII, AIII, AIV dam AV, Napi di Blok BI, BIIa, BIIb dan BIII,” tuturnya.
(boy)
Lihat Juga :