3 Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Satu Ditembak Mati
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap tiga tersangka kasus narkoba, namun satu di antaranya terpaksa ditembak mati karena menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Ketiga pengedar narkoba itu yakni AIH, AS dan WIJ. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 7 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat total 662,13 gram dan 1 poket bungkus plastik narkotika jenis ganja seberat 578 gram. (Baca Juga: Polrestabes Siap Amankan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Surabaya)
Kapolrestabes Surabaya Johnny Edison Isir mengungkapkan, penangkapan tersebut sebagai pengembangan dari tersangka AIH yang sebelumnya telah diamankan, Sabtu (5/12/2020). AIH ditangkap di kamar kos di daerah Sidoarjo. "Setelah AIH ditangkap, kami melakukan pengembangan. Pada Sabtu (19/12/2020), kami mendapat informasi ada peredaran sabu-sabu yang diduga dilakukan tersangka AS,” kata Isir di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (24/12/2020).
Tersangka AS dibekuk, Selasa (22/12) pukul 04.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, AS melakukan penyerangan dengan senjata tajam. Petugas lantas menembak AS. Tersangka AS lalu dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSAA) Malang untuk mendapat pertolongan. Lalu dipindah ke RS Pusdik Polri Porong untuk dilakukan perawatan. Sayang, nyawa tersangka AS tidak terselamatkan. (Baca Juga: Khofifah Tunggangi Sepeda Motor Pantau Gereja di Surabaya)
Dari tangan AS, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu yang bungkus kemasan teh China seberat 203,7 gram, 4 buah handphone, 2 buah timbangan, dan 2 pak plastik klip kosong. Barang itu diamankan dari dalam tas yang dibawa AS. "Tersangka WIJ mengaku dia mengantarkan sabu atas perintah AS. Dalam pengiriman ini, AS mendapatkan upah Rp15 juta per kilogram. Sebagian uang itu diberikan kepada WIJ," urai Isir.
Dia menegaskan, selama Desember ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya cukup banyak menindak kasus penyalahgunaan narkoba. Baik pengguna, pengedar bahkan kurir bandar narkotika jenis sabu. Hal itu merupakan hasil profiling polisi yang menyebut ada indikasi permintaan pasar jelang pergantian tahun baru. (Baca Juga: Detik-detik Menegangkan saat Tangan Bocah 9 Tahun Terlepas hingga Tewas di Bendungan Kebonbatur)
"Saya memerintahkan polsek jajaran untuk benar-benar melakukan profiling terhadap peredaran narkotika terutama di hotel, kafe dan apartemen," tandasnya.
Ketiga pengedar narkoba itu yakni AIH, AS dan WIJ. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 7 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat total 662,13 gram dan 1 poket bungkus plastik narkotika jenis ganja seberat 578 gram. (Baca Juga: Polrestabes Siap Amankan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Surabaya)
Kapolrestabes Surabaya Johnny Edison Isir mengungkapkan, penangkapan tersebut sebagai pengembangan dari tersangka AIH yang sebelumnya telah diamankan, Sabtu (5/12/2020). AIH ditangkap di kamar kos di daerah Sidoarjo. "Setelah AIH ditangkap, kami melakukan pengembangan. Pada Sabtu (19/12/2020), kami mendapat informasi ada peredaran sabu-sabu yang diduga dilakukan tersangka AS,” kata Isir di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (24/12/2020).
Tersangka AS dibekuk, Selasa (22/12) pukul 04.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, AS melakukan penyerangan dengan senjata tajam. Petugas lantas menembak AS. Tersangka AS lalu dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSAA) Malang untuk mendapat pertolongan. Lalu dipindah ke RS Pusdik Polri Porong untuk dilakukan perawatan. Sayang, nyawa tersangka AS tidak terselamatkan. (Baca Juga: Khofifah Tunggangi Sepeda Motor Pantau Gereja di Surabaya)
Dari tangan AS, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu yang bungkus kemasan teh China seberat 203,7 gram, 4 buah handphone, 2 buah timbangan, dan 2 pak plastik klip kosong. Barang itu diamankan dari dalam tas yang dibawa AS. "Tersangka WIJ mengaku dia mengantarkan sabu atas perintah AS. Dalam pengiriman ini, AS mendapatkan upah Rp15 juta per kilogram. Sebagian uang itu diberikan kepada WIJ," urai Isir.
Dia menegaskan, selama Desember ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya cukup banyak menindak kasus penyalahgunaan narkoba. Baik pengguna, pengedar bahkan kurir bandar narkotika jenis sabu. Hal itu merupakan hasil profiling polisi yang menyebut ada indikasi permintaan pasar jelang pergantian tahun baru. (Baca Juga: Detik-detik Menegangkan saat Tangan Bocah 9 Tahun Terlepas hingga Tewas di Bendungan Kebonbatur)
"Saya memerintahkan polsek jajaran untuk benar-benar melakukan profiling terhadap peredaran narkotika terutama di hotel, kafe dan apartemen," tandasnya.
(nic)