Pelaku Begal di Jalan Tidar Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Senin, 21 Desember 2020 - 18:34 WIB
loading...
Pelaku begal di Jalan Tidar DI saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya
A
A
A
SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku begal di Jalan Tidar, Kecamatan Sawahan, pada Jumat (18/12/2020). Korbannya adalah seorang ibu bernama Maria Dian Hirwati (33) bersama anaknya berinisial FK (6). Keduanya terjatuh dari motor saat dijambret. FK mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani operasi.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi lantas melakukan penyelidikan. Salah satunya berbekal petunjuk kamera pengintai atau CCTV. Pelaku yang berinisial DI itu akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Genting, Surabaya.
(Baca juga: Cegah Warganya Liburan ke Luar Kota, Risma Satroni Perumahan Elite )
Petugas terpaksa menghadiahi timah panas pada kaki pelaku lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Sementara rekan pelaku, berhasil melarikan diri setelah melompat dari jendela.
DI yang kini sudah berstatus tersangka, setidaknya pernah beraksi di sejumlah lokasi berbeda. Diantaranya di Jalan Raya Kalianak, Jalan Raya Demak, Jalan Raya Osowilangun dan terakhir di Jalan Tidar.
Sebelumnya, warga Tambaksari Surabaya itu pernah melakukan tindak pidana dan divonis 7 tahun penjara. Disisi lain, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga teman pelaku dalam aksi penjambretan tersebut. Satu pelaku tersebut berperan sebagai Joki.
(Baca juga: Tangis Karyawan RSUD Kota Mojokerto Pecah, Lepas Perawat yang Meninggal Akibat COVID-19 )
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi lantas melakukan penyelidikan. Salah satunya berbekal petunjuk kamera pengintai atau CCTV. Pelaku yang berinisial DI itu akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Genting, Surabaya.
(Baca juga: Cegah Warganya Liburan ke Luar Kota, Risma Satroni Perumahan Elite )
Petugas terpaksa menghadiahi timah panas pada kaki pelaku lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Sementara rekan pelaku, berhasil melarikan diri setelah melompat dari jendela.
DI yang kini sudah berstatus tersangka, setidaknya pernah beraksi di sejumlah lokasi berbeda. Diantaranya di Jalan Raya Kalianak, Jalan Raya Demak, Jalan Raya Osowilangun dan terakhir di Jalan Tidar.
Sebelumnya, warga Tambaksari Surabaya itu pernah melakukan tindak pidana dan divonis 7 tahun penjara. Disisi lain, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga teman pelaku dalam aksi penjambretan tersebut. Satu pelaku tersebut berperan sebagai Joki.
(Baca juga: Tangis Karyawan RSUD Kota Mojokerto Pecah, Lepas Perawat yang Meninggal Akibat COVID-19 )
Lihat Juga :