Selama November 2020, Daya Beli Nelayan Jatim Turun 2,62%
loading...
A
A
A
SURABAYA - Daya beli nelayan di Jawa Timur (Jatim) selama November 2020 kurang begitu menggembirakan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menunjukkan, Nilai Tukar Nelayan (NTN) di bulan tersebut 95,48. Capaian tersebut turun sebesar 2,62% dibanding November 2019. Sedangkan dibanding Oktober 2020, turun 0,26%.
Indeks harga yang diterima nelayan Jatim pada bulan November 2020 dibanding bulan Oktober 2020 hanya naik 0,03%. Yaitu dari 102,30 di bulan Oktober 2020 menjadi 102,34 di bulan November 2020.
(Baca juga: Tiga Hari Jelang Natal, Densus 88 Gerebek Terduga Teroris di Mojokerto )
“Sedangkan indeks harga yang dibayar nelayan naik sebesar 0,29%. Dari 106,87 menjadi 107,18,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Rabu (23/12/2020)
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan kembung, ikan cakalang, ikan selar, rajungan, ikan layur, ikan tenggiri, gurita, kepiting laut, ikan kurisi, dan ikan belanak.
Sedangkan komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan tongkol, ikan teri, ikan layang, ikan kakap, udang laut, ikan lemuru, ikan tambakan, cumi–cumi, ikan benggol, dan ikan kuniran.
(Baca juga: Satu Pedagang Meninggal Positif COVID-19, Pasar di Kediri Dilockdown )
Sementara sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai rawit, tomat sayur, bawang putih, lampu, beras, minyak goreng, dan jeruk.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah ketimun, semangka, emas perhiasan, makanan ringan/snack, ikan tongkol, daun bawang, ikan layang, kacang tanah, melon, dan pisang.
Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan November 2020, semuanya mengalami kenaikan NTN. Kecuali Provinsi Jatim. Provinsi DKI Jakarta naik sebesar 2,28%, Provinsi DI Yogyakarta naik 1,81%, Provinsi Jawa Barat naik 1,10%, Provinsi Jawa Tengah naik 0,85%, dan Provinsi Banten naik 0,22%. “Adapun Provinsi Jatim menjadi satu-satunya provinsi yang mengalami penurunan NTN sebesar 0,26%,” tandas Umar
Indeks harga yang diterima nelayan Jatim pada bulan November 2020 dibanding bulan Oktober 2020 hanya naik 0,03%. Yaitu dari 102,30 di bulan Oktober 2020 menjadi 102,34 di bulan November 2020.
(Baca juga: Tiga Hari Jelang Natal, Densus 88 Gerebek Terduga Teroris di Mojokerto )
“Sedangkan indeks harga yang dibayar nelayan naik sebesar 0,29%. Dari 106,87 menjadi 107,18,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Rabu (23/12/2020)
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan kembung, ikan cakalang, ikan selar, rajungan, ikan layur, ikan tenggiri, gurita, kepiting laut, ikan kurisi, dan ikan belanak.
Sedangkan komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan tongkol, ikan teri, ikan layang, ikan kakap, udang laut, ikan lemuru, ikan tambakan, cumi–cumi, ikan benggol, dan ikan kuniran.
(Baca juga: Satu Pedagang Meninggal Positif COVID-19, Pasar di Kediri Dilockdown )
Sementara sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai rawit, tomat sayur, bawang putih, lampu, beras, minyak goreng, dan jeruk.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah ketimun, semangka, emas perhiasan, makanan ringan/snack, ikan tongkol, daun bawang, ikan layang, kacang tanah, melon, dan pisang.
Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan November 2020, semuanya mengalami kenaikan NTN. Kecuali Provinsi Jatim. Provinsi DKI Jakarta naik sebesar 2,28%, Provinsi DI Yogyakarta naik 1,81%, Provinsi Jawa Barat naik 1,10%, Provinsi Jawa Tengah naik 0,85%, dan Provinsi Banten naik 0,22%. “Adapun Provinsi Jatim menjadi satu-satunya provinsi yang mengalami penurunan NTN sebesar 0,26%,” tandas Umar
(msd)