Tambah 50 Kasus Baru, COVID-19 di Bangka Belitung Tembus 1.801 Orang

Rabu, 23 Desember 2020 - 23:33 WIB
loading...
Tambah 50 Kasus Baru, COVID-19 di Bangka Belitung Tembus 1.801 Orang
Juru Bicara Satgas COVID-19 Bangka Belitung (Babel), Andi Budi Prayitno. Foto/Ist
A A A
PANGKALPINANG - Sebanyak 1.801 kasus COVID-19 telah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) . Jumlah tersebut termasuk 50 kasus COVID-19 baru yang disampaikan Satgas Penanganan COVID-19 Babel, Rabu (23/12/2020).

Juru Bicara Satgas COVID-19 Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan, 50 kasus konfirmasi hari ini berasal dari lima kabupaten/kota, di mana Kabupaten Bangka merupakan penyumbang angka terbanyak.

(Baca juga: Penumpang Membeludak, Bandara Ngurah Rai Tambah Fasilitas Rapid Test Antigen)

"Pangkalpinang hari ini bertambah 13 kasus COVID-19, Kabupaten Bangka 24 kasus, Bangka Tengah enam kasus, Bangka Barat empat kasus dan Belitung tiga kasus. Sedangkan Bangka Selatan dan Belitung Timur nihil. Jadi total 50 kasus hari ini," kata Andi, Rabu (23/12/2020) malam.

(Baca juga: Risma Rangkap Jabatan, Pengamat Hukum Tata Negara: Apa yang Mau Dipertahankan?)

Sementara itu, 5 orang dinyatakan bebas COVID-19 dan diperbolehkannya pulang hari ini. "Komulatif konfirmasikan COVID-19 di Babel per tanggal 23 Desember 2020 sebanyak 1.801 kasus. Sebanyak 382 orang masih dalam isolasi maupun perawatan. Sedangkan 1.391 sembuh dan 28 orang meninggal dunia," ujarnya.

Dari jumlah kasus terpaparnya warga Babel oleh virus Corona, Kota Pangkalpinang penyumbang angka tertinggi yakni sebanyak 585 kasus. Di bawahnya menyusul Kabupaten Bangka 524 kasus, Bangka Tengah 298 kasus, Belitung 248 kasus, Bangka Barat 91 kasus, Bangka Selatan 28 kasus dan Belitung Timur 27 kasus.

Meningkatkan orang terkontrol positif COVID-19 beberapa pekan ini, imbuh ABP, sudah sepatutnya menjadi perhatian sekaligus menegaskan bahwa COVID-19 nyata dan beresiko membawa kematian.

"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat Babel, mematuhi anjuran tentang penerapan protokol kesehat COVID-19. Tak hanya menerapkan 3 M, tetapi juga hal lainnya dalam penanganan COVID-19," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2357 seconds (0.1#10.140)