Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Lintas Provinsi

Selasa, 22 Desember 2020 - 20:37 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, Khaerul tidak menampik informasi bahwa salah satu terduga pelaku , membawa-bawa nama oknum anggota polisi.

"Tapi kita tegaskan siapapun yang terlibat pasti akan kita proses," tegas Khaerul.

Diketahui, kasus ini pertama kali diadukan oleh Lukman Hakim. Pria 31 tahun mengaku sebagai tetangga IN di Jalan Satando, Kecamatan Ujung Tanah, usai mendengar cerita gadis malang itu.

Selain hendak dikirim ke Dobo untuk dipekerjakan sebagai PSK di tempat hiburan malam, korban dan keluarganya juga diminta untuk mengganti rugi semua biaya selama IN dirawat tiga terduga pelaku.



Korban IN, kabur dari Wisma di Kecamatan Biringkanaya tidak jauh dari Bandara Sultan Hasanuddin, Senin 7 Desember sekitar pukul 08.00 Wita. Usai mendengar ada upaya tawar menawar dari salah satu terduga pelaku ke seorang pria di telepon.

"Ada bahasa Rp15 Juta, kalau tiba di Dobo tapi harus layani laki-laki. Ini saja baru foto sudah ditawari Rp15 Juta. Waktu itu difoto dengan pakaian seksi," ungkap Lukman beberapa waktu lalu.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)