Sekuriti PIK Tangkap 4 Pelaku Kriminal
Senin, 23 September 2024 - 23:55 WIB
loading...
Sekuriti PIK menangkap 4 orang diduga pelaku pencurian di kawasan tersebut, Sabtu, 21 September 2024. Sementara, ada petugas keamanan terluka karena sabetan senjata tajam dari si pelaku. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Petugas keamanan atau sekuriti Pantai Indah Kapuk (PIK) menangkap 4 orang diduga pelaku pencurian di kawasan tersebut, Sabtu, 21 September 2024. Sekuriti PIK telah melakukan pengintaian beberapa hari sebelum penangkapan.
Ketika itu, petugas melihat 4 pelaku melintas di Pantai Maju dengan menggunakan dua motor. Sekuriti yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan penghadangan terhadap kendaraan para pelaku.
Empat pelaku yang sadar sedang dikejar kemudian berusaha melarikan diri dari kejaran petugas keamanan PIK. Selama beberapa waktu terjadi kejar mengejar dengan para pelaku.
Para pelaku pun terdesak dan kemudian meninggalkan kedua motor yang dikendarainya, serta berusaha melarikan diri dan sempat melukai 4 petugas keamanan PIK. Selanjutnya, petugas menangkap 3 pelaku tersebut dengan dibantu polisi dan TNI.
Tak lama kemudian pelaku keempat juga ditangkap oleh petugas kawasan. Setelah itu, 4 pelaku diserahkan ke Polsek Penjaringan untuk diproses sesuai prosedur hukum berlaku.
Ketika itu, petugas melihat 4 pelaku melintas di Pantai Maju dengan menggunakan dua motor. Sekuriti yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan penghadangan terhadap kendaraan para pelaku.
Empat pelaku yang sadar sedang dikejar kemudian berusaha melarikan diri dari kejaran petugas keamanan PIK. Selama beberapa waktu terjadi kejar mengejar dengan para pelaku.
Para pelaku pun terdesak dan kemudian meninggalkan kedua motor yang dikendarainya, serta berusaha melarikan diri dan sempat melukai 4 petugas keamanan PIK. Selanjutnya, petugas menangkap 3 pelaku tersebut dengan dibantu polisi dan TNI.
Tak lama kemudian pelaku keempat juga ditangkap oleh petugas kawasan. Setelah itu, 4 pelaku diserahkan ke Polsek Penjaringan untuk diproses sesuai prosedur hukum berlaku.
Lihat Juga :