Palsukan Surat Rapid Test, Sekeluarga Diamankan Petugas Bandara Hang Nadim Batam
Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:08 WIB
loading...
Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengamankan 4 penumpang yang diduga memalsukan surat hasil rapid test, Sabtu (19/12/2020). (Foto: SINDONews/Ist)
A
A
A
BATAM - Satu keluarga yang berjumlah 4 orang terdiri dari ayah ibu dan 2 anaknya gagal berangkat ke Bandara Internasional Kualanamu dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam lantaran memalsukan surat Rapid Test, Sabtu (19/12/20). Satu keluarga tersebut lantas diamankan Satgas Gabungan Bandara Internasional Hang Nadim Batam . BACA JUGA: Kekosongan Menteri Jokowi Harus Diisi Sosok Berintegritas
Informasi diperoleh, keluarga ini akan berangkat dari Batam ke Medan dengan nomor penerbangan JT 0971 tujuan bandara Kualanamu, Deliserdang. Menurut Kepala Dinas Operasi Lanud Raja Haji Fisabilillah, Mayor.Lek Wardoyo kejadian ini berlangsung setitar pukul 09:00 WIB.
"Tadi petugas mencocokkan surat milik calon penumpang dengan contoh milik petugas yang diberikan oleh satgas bandara yang dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan, ternyata berbeda," ujarnya. BACA JUGA: Wabah COVID-19 di AS Meningkat, Lahan Parkir RS Diubah Jadi Tempat Perawatan
Dimana surat yang diajukan oleh satu keluarga ini mengatasnamakan Rumah Sakit Graha Hermine Batam. Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak rumah sakit yang bersangkutan datang ke bandara langsung dan ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut
"Rumah sakit bilang itu palsu, selanjutnya ke 4 calon penumpang yang terdiri dari 1 keluarga tersebut telah diamankan di Polsek Batuaji untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Wardoyo juga menghimbau untuk seluruh masyarakat Kota Batam jangan melanggar aturan protokol kesehatan yang berlaku.
"Semua calon penumpang jangan coba-coba melanggar aturan dari pemerintah di masa pandemi ini," pungkasnya. BACA JUGA: Aa Gym: Cara Mengetahui Orang Jujur
Informasi diperoleh, keluarga ini akan berangkat dari Batam ke Medan dengan nomor penerbangan JT 0971 tujuan bandara Kualanamu, Deliserdang. Menurut Kepala Dinas Operasi Lanud Raja Haji Fisabilillah, Mayor.Lek Wardoyo kejadian ini berlangsung setitar pukul 09:00 WIB.
"Tadi petugas mencocokkan surat milik calon penumpang dengan contoh milik petugas yang diberikan oleh satgas bandara yang dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan, ternyata berbeda," ujarnya. BACA JUGA: Wabah COVID-19 di AS Meningkat, Lahan Parkir RS Diubah Jadi Tempat Perawatan
Dimana surat yang diajukan oleh satu keluarga ini mengatasnamakan Rumah Sakit Graha Hermine Batam. Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak rumah sakit yang bersangkutan datang ke bandara langsung dan ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut
"Rumah sakit bilang itu palsu, selanjutnya ke 4 calon penumpang yang terdiri dari 1 keluarga tersebut telah diamankan di Polsek Batuaji untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Wardoyo juga menghimbau untuk seluruh masyarakat Kota Batam jangan melanggar aturan protokol kesehatan yang berlaku.
"Semua calon penumpang jangan coba-coba melanggar aturan dari pemerintah di masa pandemi ini," pungkasnya. BACA JUGA: Aa Gym: Cara Mengetahui Orang Jujur
(zai)
Lihat Juga :