PDIP Siapkan Tim Senyap Lawan Gugatan Machfud Arifin-Mujiaman ke MK

Jum'at, 18 Desember 2020 - 19:23 WIB
loading...
PDIP Siapkan Tim Senyap Lawan Gugatan Machfud Arifin-Mujiaman ke MK
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat menyampaikan pidato kemenangan Eri Cahyadi - Armudji di kantor DPC PDIP Surabaya
A A A
SURABAYA - DPC PDIP Kota Surabaya menyiapkan tim senyap atau Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk melawan gugatan Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim ini juga menjadi salah satu faktor pemenangan Eri Cahyadi dan Armudji di Pilkada Surabaya 2020.

Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan, BSPN PDIP Kota Surabaya sudah bekerja sejak 1,5 bulan yang lalu. Mereka melatih 11.000 saksi. Setiap latihan, hanya diperbolehkan 100 orang dan mereka bisa menyelesaikan itu.

“BSPN juga membentuk kamar hitung. Inputernya banyak anak-anak mahasiswa yang menguasai IT. Sehingga dokumen C1 hasil diserahkan ke kantor DPC dari kecamatan-kecamatan dan mereka langsung menginput data tersebut,” katanya penyerahan laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Jumat (18/12/2020).

(Baca juga: Kalah di Pilwali Surabaya, Machfud Arifin Ajukan Gugatan ke MK )

Disinggung ke depan bagaimana dengan BSPN, Adi menegaskan, pihaknya akan terus melatih saksi di PDIP. Dia berharap pandemi COVID-19 segera berakhir. Sehingga pelatihan bisa semakin intensif. "Karena BSPN pusat mewajibkan pelatih saksi ini atau penetapan saksi bersifat permanen. Tidak hanya bersifat even pemilu ke pemilu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua BSPN PDIP Kota Surabaya, Purwadi mengatakan apa yang dilakukan tidak lepas dari dukungan partai. Mulai dari tingkat anak ranting hingga dewan pengurus cabang. "Jadi BSPN itu tidak bekerja sendiri. Tapi didukung oleh struktur partai. Dan yang kami lakukan ini memang sudah sesuai standar yang sudah diatur di dalam peraturan partai," kata Purwadi.

Sedangkan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, Armudji mengatakan, dirinya tidak bisa menghalangi gugatan ke MK karena itu hak paslon. Terkait persiapan gugatan ke MK, Armudji mengaku sudah menyiapkan sudah ada tim hukum yang sudah berpengalaman di setiap Pilkada dan Pilpres. "Jadi kami sudah mempersiapkan semuanya," ujarnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1738 seconds (0.1#10.140)