Kalah di Pilwali Surabaya, Machfud Arifin Ajukan Gugatan ke MK

Kamis, 17 Desember 2020 - 21:36 WIB
loading...
Kalah di Pilwali Surabaya,...
Machfud Arifin – Mujiaman bersama tim hukum akan mengajukan gugatan terkait Pilwali Surabaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Machfud Arifin – Mujiaman mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menetapkan pasangan calon (paslon) Eri Cahyadi – Armudi sebagai pemenang di Pilwali dengan perolehan 597.540 suara. Sedangkan paslon Machfud Arifin-Mujiaman mendapat 451.794 suara.

Machfud Arifin - Mujiaman telah membentuk tim hukum yang terdiri dari enam orang. Yakni Veri Junaidi, Febri Diansyah, Donal Fariz, Jamil Burhan, Slamet Santoso dan Muhammad Sholeh.

“Menang atau kalah adalah hal biasa dan terlalu kecil untuk diperdebatkan. Saya ingin menjadikan perjuangan di MK sebagai warisan untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik untuk kedepannya,” kata Machfud Arifin, Kamis (17/12/2020).

(Baca juga: Saking Ketatnya, Risma Larang Penjualan Terompet di Surabaya )

Tim hukum Machfud Arifin – Mujiaman, M Sholeh menduga, gugatan ini diajukan lantaran ada dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di Pilwali Surabaya.

“Kami punya bukti video bagaimana ASN diorganisir untuk memenangkan paslon Eri Cahyadi - Armudji. Bahkan, ada yang dimarahi karena daerahnya banyak balihonya Machfud Arifin– Mujiaman,” ujarnya.

Sholeh mengaku sudah melaporkan video ke Bawaslu Surabaya yang berisi kegiatan Pemkot Surabaya yang didalamnya Tri Rismaharini mengarahkan untuk memenangkan paslon Eri Cahyadi - Armudji.

“Bu Risma (Tri Rismaharini) berkampanye itu dibenarkan oleh undang-undang. Asalkan tidak mendompleng kegiatan Pemkot. Tapi laporan kami terkesan tidak ada tindak lanjut dari Bawaslu,” katanya.

Tak hanya itu, Sholeh menambahkan ada juga pasang iklan pada minggu tenang. Menurutnya memang kemasannya bukan iklan, namun keberhasilan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membangun Surabaya. “Dari analisis ini pelanggaran terstruktur sistematis masif ini jelas terjadi,” terangnya.

(Baca juga: Pleno KPU Tuntas, Eri-Armudji Menangkan Pilwali Surabaya )

Tim hukum Machfud Arifin – Mujiaman lainnya, Donal Fariz menambahkan, pihaknya menganalisis banyak kecurangan. Di antaranya, mesin birokrasi kepentingan alokasi anggaran yang diduga menguntungkan pada paslon tertentu. Donal mengungkapkan akan menguraikan pelanggaran tersebut.

“Kami melihat banyak laporan yang sebenarnya punya tendensi administrasi sampai pidana pemilu tidak disikapi dengan baik. Masih ada kecurangan yang sistematis dan masif, sehingga berpengaruh pada hasil akhir,” imbuhnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Kharisma Menang Pilkada...
Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi
MK Putuskan Pilkada...
MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Pengamat: Angin Segar bagi Demokrasi
Sidang Sengketa Pilkada...
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Guru Besar UMJ: Kuat Dugaan Pelanggaran TSM
Kubu NAMED Optimistis...
Kubu NAMED Optimistis Gugatannya Dikabulkan MK pada Putusan Dismissal
Sengketa Pilkada Kabupaten...
Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Pemohon Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran TSM
MK Terima Pencabutan...
MK Terima Pencabutan Gugatan Pilgub Jateng dari Paslon Andika-Hendi
Timses Dinar Kelnea-Yoas...
Timses Dinar Kelnea-Yoas Beon Kawal Suara Rakyat di MK
Kisah 4 Mahasiswa UIN...
Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Guncang MK dengan Dihapuskannya PT, Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
Rekomendasi
Kim Soo Hyun Merasa...
Kim Soo Hyun Merasa Dijebak Keluarga Kim Sae Ron sebagai Pedofil
4 Film Komedi Seru untuk...
4 Film Komedi Seru untuk Menemani Momen Libur Lebaran Bersama Keluarga
Warga Gaza Gelar Salat...
Warga Gaza Gelar Salat Idulfitri di Atas Reruntuhan Masjid di Tengah Serangan Israel
Berita Terkini
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
2 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
3 jam yang lalu
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
4 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
5 jam yang lalu
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
6 jam yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
7 jam yang lalu
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved