Kalah di Pilwali Surabaya, Machfud Arifin Ajukan Gugatan ke MK

Kamis, 17 Desember 2020 - 21:36 WIB
loading...
Kalah di Pilwali Surabaya,...
Machfud Arifin – Mujiaman bersama tim hukum akan mengajukan gugatan terkait Pilwali Surabaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Machfud Arifin – Mujiaman mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menetapkan pasangan calon (paslon) Eri Cahyadi – Armudi sebagai pemenang di Pilwali dengan perolehan 597.540 suara. Sedangkan paslon Machfud Arifin-Mujiaman mendapat 451.794 suara.

Machfud Arifin - Mujiaman telah membentuk tim hukum yang terdiri dari enam orang. Yakni Veri Junaidi, Febri Diansyah, Donal Fariz, Jamil Burhan, Slamet Santoso dan Muhammad Sholeh.

“Menang atau kalah adalah hal biasa dan terlalu kecil untuk diperdebatkan. Saya ingin menjadikan perjuangan di MK sebagai warisan untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik untuk kedepannya,” kata Machfud Arifin, Kamis (17/12/2020).

(Baca juga: Saking Ketatnya, Risma Larang Penjualan Terompet di Surabaya )

Tim hukum Machfud Arifin – Mujiaman, M Sholeh menduga, gugatan ini diajukan lantaran ada dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di Pilwali Surabaya.

“Kami punya bukti video bagaimana ASN diorganisir untuk memenangkan paslon Eri Cahyadi - Armudji. Bahkan, ada yang dimarahi karena daerahnya banyak balihonya Machfud Arifin– Mujiaman,” ujarnya.

Sholeh mengaku sudah melaporkan video ke Bawaslu Surabaya yang berisi kegiatan Pemkot Surabaya yang didalamnya Tri Rismaharini mengarahkan untuk memenangkan paslon Eri Cahyadi - Armudji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Rekomendasi
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved