Cegah Covid-19, Bupati Lutra Minta Warga Tak Gelar Pesta Tutup Tahun
Jum'at, 18 Desember 2020 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Indah Putri Indriani mengatakan, hal ini penting untuk dilaksanakan dalam rangka menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Luwu Utara yang saat ini sudah menembus 490 kasus konfirmasi positif, dengan 441 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 29 masih diisolasi dan 20 orang telah meninggal dunia.
“Kerja sama dan kesadaran kita semua menjadi penting dalam rangka menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Luwu Utara,” ujar dia.
Baca juga: Serahkan SK CPNS, Bupati Luwu Utara: Tak Boleh Pindah Selama Minimal 10 Tahun
Rencananya dalam waktu dekat, Pemkab Luwu Utara segera menerbitkan surat edaran bupati terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur hari raya Natal dan tahun baru .
“Insyaallah, kita akan tindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran yang nantinya akan menjelaskan beberapa imbauan, terkait ibadah Natal dan kegiatan tahun baru , dan beberapa imbauan lainnya,” tandasnya.
“Kerja sama dan kesadaran kita semua menjadi penting dalam rangka menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Luwu Utara,” ujar dia.
Baca juga: Serahkan SK CPNS, Bupati Luwu Utara: Tak Boleh Pindah Selama Minimal 10 Tahun
Rencananya dalam waktu dekat, Pemkab Luwu Utara segera menerbitkan surat edaran bupati terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur hari raya Natal dan tahun baru .
“Insyaallah, kita akan tindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran yang nantinya akan menjelaskan beberapa imbauan, terkait ibadah Natal dan kegiatan tahun baru , dan beberapa imbauan lainnya,” tandasnya.
Lihat Juga :