KPK Nobatkan BPJamsostek Sebagai Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020

Jum'at, 18 Desember 2020 - 13:10 WIB
loading...
A A A
Yakni Integritas yang ditanamkan kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan atas risiko kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.

Penghargaan yang diberikan oleh KPK ini merupakan yang ketiga kalinya bagi BPJAMSOSTEK, dimana penghargaan pertama dan kedua diterima secara berturut-turut pada tahun 2017 dan 2018 lalu kemudian tahun 2020 ini.

Sementara pada tahun 2019, hasil penilaian KPK pada BPJAMSOSTEK melalui Indeks Survey Penilaian Integritas mendapat nilai 85,08 di atas rata-rata indeks Kementrian/Lembaga/Pemda 76,86.

(Baca juga: Berubah Aturan, Anggaran Vaksin COVID-19 di Purwakarta Masih Dirinci)

Agus mengucap syukur sekaligus merasa bangga atas capaian ini, dan berharap agar kado ulang tahun istimewa dari KPK ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh insan BPJAMSOSTEK dalam menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.

Bertepatan dengan hari jadi ke-43 tahun BPJamsostek yang jatuh pada pada tanggal 5 Desember 2020 yang lalu, Agus mempersembahkan kado istimewa ini kepada jajaran Direksi dan Dewan Pengawas, seluruh insan BPJamsostek, pemangku kepentingan dan seluruh mitra dalam perannya mendukung BPJamsostek menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi, dan suap.

(Baca juga: Terpuruk Akibat Pagebluk, Warga Bandung Bangkit Rintis Kuliner Bebek Pedas)

Agus menjelaskan, bahwa integritas telah menjadi faktor kunci bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian bagi kami agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik," tegasnya.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2020 seconds (0.1#10.140)