KPK Nobatkan BPJamsostek Sebagai Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020

Jum'at, 18 Desember 2020 - 13:10 WIB
loading...
KPK Nobatkan BPJamsostek...
BPJamsostek raih penghargaan sebagai Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Kinerja BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kembali mendapatkan penghargaan bergengsi. Kali ini, perusahaan asuransi plat merah itu dinobatkan sebagai Kementerian Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020.

Apresiasi itu diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2020.

Secara virtual, penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

Selain itu, BPJamssotek juga menerima 2 Apresiasi lainnya. Yaitu pada kategori "Lembaga yang memiliki Forum Penyuluh Antikorupsi Teraktif" dan "Ahli Pembangun Integritas Inspiratif".

Agus Susanto mengapresiasi penilaian KPK terhadap BPJamsostek. Ia berharap, ke depan pengendalian gratifikasi BPJamsostek semakin baik, bersih dan memenuhi harapan semua pihak.

"Ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam penerapan tata kelola yang baik kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan insan berintegritas tinggi”, katanya.

Kata Agus, sejak 2016 hingga 2020, pihaknya terus meningkatkan upaya membentuk insan berintegritas.

Salah satunya dengan membentuk 468 personil Tunas Integritas yang tersebar di seluruh unit kerja BPJamsostek di Indonesia.

BPJamsostek, lanjutnya, bakal terus melakukan standarisasi kompetensi Penyuluh Anti Korupsi. Seperti melakukan sertifikasi secara bertahap kepada seluruh Tunas Integritas BPJamsostek.

Untuk sementara sudah 40 orang tersertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi dan 24 tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API). Menurutnya, penghargaan yang diberikan oleh KPK sejalan dengan salah satu Nilai Budaya BPJamsostek.

Yakni Integritas yang ditanamkan kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan atas risiko kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.

Penghargaan yang diberikan oleh KPK ini merupakan yang ketiga kalinya bagi BPJAMSOSTEK, dimana penghargaan pertama dan kedua diterima secara berturut-turut pada tahun 2017 dan 2018 lalu kemudian tahun 2020 ini.

Sementara pada tahun 2019, hasil penilaian KPK pada BPJAMSOSTEK melalui Indeks Survey Penilaian Integritas mendapat nilai 85,08 di atas rata-rata indeks Kementrian/Lembaga/Pemda 76,86.

(Baca juga: Berubah Aturan, Anggaran Vaksin COVID-19 di Purwakarta Masih Dirinci)

Agus mengucap syukur sekaligus merasa bangga atas capaian ini, dan berharap agar kado ulang tahun istimewa dari KPK ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh insan BPJAMSOSTEK dalam menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.

Bertepatan dengan hari jadi ke-43 tahun BPJamsostek yang jatuh pada pada tanggal 5 Desember 2020 yang lalu, Agus mempersembahkan kado istimewa ini kepada jajaran Direksi dan Dewan Pengawas, seluruh insan BPJamsostek, pemangku kepentingan dan seluruh mitra dalam perannya mendukung BPJamsostek menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi, dan suap.

(Baca juga: Terpuruk Akibat Pagebluk, Warga Bandung Bangkit Rintis Kuliner Bebek Pedas)

Agus menjelaskan, bahwa integritas telah menjadi faktor kunci bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian bagi kami agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik," tegasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Rekomendasi
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Bintang Chelsea Dinobatkan...
Bintang Chelsea Dinobatkan Sebagai Pemain Terbaik Inggris 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved