Berubah Aturan, Anggaran Vaksin COVID-19 di Purwakarta Masih Dirinci

Jum'at, 18 Desember 2020 - 13:01 WIB
loading...
Berubah Aturan, Anggaran Vaksin COVID-19 di Purwakarta Masih Dirinci
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika belum menentukan anggaran kebutuhan untuk COVID-19 karena masih menginventarisasi kebutuhan vaksin untuk kelompok skala prioritas. Foto/Diskominfo
A A A
PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta belum menentukan besaran anggaran untuk kebutuhan vaksin COVID-19 di awal 2021.

Dipastikan anggaran bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai imbas adanya perubahan regulasi dari Perpres ke Permendagri.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, alasan tidak dianggarkannya kebutuhan COVID-19 sejak awal karena dalam Perpres vaksin menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Namun, berubah begitu keluar Permendagri yang melimpahkan masalah vaksin ke pemerintah daerah.

“Perlu menyesuaikan dengan perubahan aturan yang ada. Kami juga harus mengatur target-target atau prioritas dari pemberian vaksin ini. Dari prioritas tersebut maka muncul prioritas vaksinasi kepada 1.700 tenaga kesehatan (Nakes),” kata Anne, Jumat (18/12/2020).

Menurut Anne, dalam pendistribusian vaksin tetap mengacu pada Perpres Nomor 99/2020, yakni dengan batas usia antara 18-59 tahun serta terdapat delapan prioritas, diantaranya untuk Nakes dan anggota TNI/Polri.

(Baca juga: Catat, Orang Tua Peserta BPJamsostek Berhak Terima Jaminan Pensiun hingga Wafat)

Pemerintah, kata dia, sudah menyiapkan alur untuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terutama disaat dilakukan vaksin massal. Persiapan ini dilakukan untuk memberikan jaminan akan keamanan vaksinasi.

Ditanya soal distribusi dan penyimpanan, Anne menyebutkan, pendistribusian harus sesuai dengan keamanan vaksin (cold chain).

(Baca juga: Banjir Meluas di Cirebon, 2 Kecamatan Terendam hingga 1 Meter)

Selain itu, Pemkab Purwakarta memiliki 22 tempat penyimpanan vaksin, yakni di Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan dan 20 puskesmas yang ada. “Kami akan menerima droping vaksin dari Pemrov Jabar. Hanya saja jadwalnya kapan kami belum tahu,” ucapnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4501 seconds (0.1#10.140)